Lonceng rencana kenaikan BBM tinggal menunggu waktu. Per 1 April, pemerintah berencana menaikan harga BBM sebesar 35%. Kenaikan BBM bukan pertama kali ini saja, pemerintah sudah berulang kali. Meskipun rakyat banyak menentangnya. Pada 2008, kenaikan BBM menyebabkan PHK ribuan buruh dari 1600 perusahaan yang bangkrut. Dan dana kompensasi BLT tidak bisa menutupi kebutuhan pokok akibat dampak dari kenaikan. Justru menimbulkan pemiskinan secara luas. Rakyat terlena dan tidak berpikir kreatif dalam meningkatkan tarap hidup yang baik. Serta penghamburan uang yang tidak jelas sasarannya.
Mengingat dampak kesulitan akonomi dari kenaikan sebelumnya, demontrasi pun masif di berbagai daerah. Mahasiswa, buruh dan rakyat turun ke jalan untuk menolak kenaikan BBM. Mereka menilai dampak kenaikan sudah terasa jauh sebelum ada rencana kenaikan. Di Sumatera Utara, sekitar 539 perusahaan angkutan terancam bangkrut. Sekita 35 juta buruh diprediksi jatuh miskin. Bupati Bantul mengatakan, pada 2011 warga miskinnya mencapai 40 ribu jiwa dan 30 ribu menganggur. Menurut pemerintah, sebelum ada rencana kenaikan BBM, angka kemiskinan selama bulan Maret 2012 sudah naik sebesar 12,8 persen. Bisa dibayangkan jika kenaikan itu jadi 1 April.
Eskalasi gerakan massa sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan BBM harusnya dipahami secara bijak oleh pemerintah. Gerakan penolakan adalah bukti nyata keputusan yang melecehkan kedaulatan rakyat sebagai pemangku demokrasi. Rakyat terusik kehidupannya dengan potret ketidakadilan. Kasus korupsi Wisma Atlet, Bank Century dan Hambalang tidak kunjung tuntas. Dan cenderung rakyat diajak menonton tindakan diskriminasi bahkan dikorbankan sebagai. Tentunya dengan kasus-kasus korupsi besar, banyak uang rakyat yang dirampok.
Untuk itu Pimpinan Pusat Pemuda Persatuan Umat Islam (PP Pemuda PUI) menyatakan sikap tegas terhadap kebijakan SBY- Boediono, dengan dalih apapun, kenaikan BBM harus dibatalkan.
1. Demi menjaga kedaulatan kekayaan negara sebagai milik rakyat, pemerintah harus merenegoisasi sejumlah kontrak kekayaan alam dengan pihak asing (Freeport, Exxon Mobil).
2. Sesuai dengan konstitusi negara yang termaktub dalam UUD‘45 pasal 33, eksplorasi kekayaan alam harus dijalankan demi kemakmuran rakyat bukan untuk pihak asing atau kelompok tertentu.
3. Audit BP Migas oleh akuntan independen yang kredibel.
4. Tegakkan supremasi hukum dengan menangkap penjahat uang negara dan perampok kekayaan bangsa.
Pengurus Pusat
Pemuda Persatuan Ummat Islam
(PEMUDA PUI)
Iman Budiman
Ketua Umum
Raizal Arifin
Sekretaris Umum