JAKARTA (voa-islam.com) - Sidang Hisyam bin Ali Zein alias Umar Patek, alias Abu Syekh kembali digelar, Kamis (5/4/2012) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat saksi yang merupakan warga Amerika Serikat dan Australia.
Keempat saksi tersebut adalah Steven William Cabler, warga negara Amerika Serikat dan tiga warga Australia yaitu Jason Paul McCartney, Peter Huges, dan Stewart Anstie. Mereka diminta kesaksian terkait kejadian seputar bom Bali I , baik sebelum hingga saat kejadian ledakan.
JPU juga mempertontonkan beberapa rekaman video dari para saksi kepada majelis hakim saat terjadi bom Bali I. Selain itu mereka juga memperlihatkan bekas luka serta ditanya apakah mengenali bekas potongan-potongan mobil yang dihadirkan dalam persidangan.
Sementara itu saat Umar Patek ditanya majelis hakim yang diketuai Encep Yuliardi atas keterangan para saksi, Umar menyatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu soal kejadian bom Bali karena dirinya saat itu tidak ada di Bali. “Saya tidak tahu menahu, karena saya tidak ada di Bali waktu itu,” sanggahnya. [El Raid]