JAKARTA (voa-islam.com) - Aksi “Foke Fuck” pada Ahad (15/4/2012) di sebuah acara Pasar Besar & Motor Seken di Senayan, Jakarta Pusat, bersama sekelompok group band, mengundang keresahan masyarakat.
Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW), menilai prilaku Gubernur DKI Fauzi Bowo dengan mengacungkan jari tengah tersebut, telah melanggar etika sebagai seorang pemimpin. Sikap Foke juga dianggap amoral, sehingga IBSW akan melaporkannya ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kami akan laporkan itu ke MUI untuk mempertanyakan sikap Foke tersebut, kalau di kamar tidak apa-apa tapi ini diranah publik sehingga harus dilaporkan di ranah publik," kata Pimpinan IBSW, Nova Andhika, dalam konferensi pers di Anomali Caffe, Jakarta, Rabu (18/4/2012).
Sementara, lanjutnya, publik internasional memaknai aksi pengacungan jari tengah adalah sebagai simbol alat kelamin.
“Sedangkan publik internasional memahami aksi mengacungkan jari tengah sebagai ungkapan seronok simbol alat kelamin, ” ujar Nova melanjutkan.
Nova menilai pembelaan diri yang diungkapkan oleh Foke di beberapa media massa Senin (16/4/2012) lalu, sangatlah tidak masuk akal.
“Melalui Juru Bicara Pemprov DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengklarifikasi bahwa tindakan mengacungkan jari tengahnya adalah sebagai sikap yang hanya mengikuti gaya pemenang dan tidak mengerti apa-apa,” Ujar Nova,
“padahal beliau sering berpergian ke luar Negri, dan beliau mengambil studi di Luar Negri, tentu memiliki pemahaman yang mapan atas pergaulan international terkait arti dari sikap mengacungkan jari tengah, dan saya rasa simbol seperti itu sudah tidak asing lagi, baik untuk anak-anak jaman sekarang maupun puluhan tahun yang lalu,” tegas Nova Melanjutkan.
Sikap dan karakter Foke yang pada suatu saat mendadak jadi ‘Pengikut Buta’ merupakan karakter yang sangat membahayakan, dan sangat kontraproduktif dengan jabatan dan kekuasaannya sebagai Kepala Daerah.
“Tak ayal, jika problematika sosial di Jakarta dengan maraknya jumlah warga miskin, masyarakat putus harapan dan penderita gangguan jiwa yang berseliweran di jalan-jalan protokol ibukota sebagai impak dari karakter Gubernur DKI Jakarta yang tak berbanding lurus dengan norma, etika dan nilai keteladanan” Tegasnya.
IBSW juga menilai, tindakan foke mengacungkan jari tengah sudah melanggar kepatutan dari agama. "Kami mendesak kepada MUI untuk memanggil Gubernur Fauzi Bowo dan mempertanyakan perilaku itu, sekaligus MUI dapat mengingatkan Gubernur agar bersikap sesuai kaidah agama yang dianutnya," ungkapnya.
Selain akan melaporkan ke MUI, IBSW juga akan melaporkan Foke ke institusi kedokteran agar memeriksa psikologi dan kondisi kesehatan Fauzi Bowo. [Widad/dbs]