Pernyataan Wa Ode Nurhayati yang sudah menjadi tersangka kasus suap dana pengalokasian “Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tertinggal”, menyeret Wakil Ketua DPR, yang juga Sekjen PKS, Anis Matta dalam kasus tersebut. Wa Ode juga menuding unsur pimpinan Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung (PKS) dan Olly Dondokembey.
Tudingan Wa Ode itu dilontarkan seusai diperiksa penyidik KPK, Rabu (18/4), mengatakan selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan alokasi DPPID.
“Saya hanya menegaskan bahwa di kasus PPID yang saat ini saya menjadi tersangka, yang menyalahgunakan itu jelas dalam proses surat-menyurat, dalam sisi administrasi yang kemudian merugikan kepentingan daerah. Itu jelas mulai dari Anis Matta”, ucapnya.
“Anis Matta cenderung memaksa meminta tanda tangan Menkeu untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan rapat Banggar”, tambah Wa Ode. Wa Ode menambahkannya, “Ada pelanggaran prosedural yang dilakukan mulai dari pimpinan DPR hingga pimpinan Banggar terkait pengalokasian DPPID. Menurut dia, ada kriteria yang dilanggar untuk menentukan daerah-daerah yang berhak menerima DPPID. ”Secara sefihak kriteria itu diruntuhkan tanpa rapat Panja lagi oleh empat piminan. Kemudian dilegitimasi sama Pak Anis”, ucap Wa Ode.
Wa Ode ditetapkan menjadi tersangka, karena diduga menerima suap Rp 6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq yang diberikan melalui pengusaha Haris Surahman.
Dibagian lain, anggota Majelis Syuro PKS, Soenmandjaja,di kompleks DPR Senayan, menyatakan,”Sebaiknya langsung diverifikasi atau secara sukarela memberikan keterangan. Sebagai warga negara, Anis, mesti menyediakan waktu untuk menjelaskan”, kata Soenmandjaja.
Menurut dia, potensi nama Anis dikait-kaitkan dalam pengalokasian anggaran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) memang terbuka. Anis merupakan wakil ketua DPR, yang bidang tugasnya membawahkan masalah anggaran.
Begitu pula kader PKS lain, yakni Tamsil Linrung. Potensi nama Tamsil tersebut juga terbuka, mengingat ia bertugas sebagai wakil ketua Badan Anggaran (Banggar).
Selain menjelaskan kepada publik, Anis diharapkan dapat menjelaskan kepada Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS terkait masalah DPPID. Apalagi informasi mengenai dugaan keterlibatan Sekjen PKS itu sudah beredar di ranah publik.
Sementara itu, anggota Majelis Syuro PKS, yang menjadi Menkoinfo, Tifatul Sembiring, mempersilakan KPK mengklarifikasi dugaan keterilibatan Anis Matta dalam kasus suap pengalokasian DPPID. “Bu Wa Ode bukan pertama kali ngomong begitu. Dulu juga sudah pernah ngomong. Diperiksa saja”, ujar Tifatul. "Anis harus diklarifikasi agar jelas duduk persoalannya", tambah Tifatul.
Pernyataan Wa Ode yang menuduh Anis Matta terlibat dalam kasus DPPID itu,merupakan goncangan bagi PKS. Karena, tuduhah langsung ke jantung Partai, di mana tokoh utamanya “Sang Pangeran PKS”, dikaitkan-kaitkan kasus yang tidak layak, sebagai partai yang dulunya jargonnya, “bersih, peduli, dan profesional”.
Akankah Wa Ode akan mengakhiri karir politik sanga tokoh “Anis”,yang banyak dikagumi dikalangan internal PKS, karena kemampaun orasinya, yang sering membuat pengikutnya yang awam merasa kagum. (af/kps)