View Full Version
Ahad, 22 Apr 2012

Terkait BBM, Negara Lakukan Kejahatan Terorisme Terhadap Rakyat

JAKARTA (voa-islam.com) - Imbas kebijakan pemerintah beberapa waktu lalu yang berencana menaikkan harga BBM sampai saat ini terus dirasakan rakyat. Pasalnya harga sembako sudah terlanjur naik meski kenaikkan BBM ditunda.

Penundaan kenaikkan BBM ini merupakan konsekuensi dari ditetapkannya ayat tambahan pada pasal 7 UU 22/2011 tentang APBN 2012. Yaitu berupa pasal 7 ayat 6A oleh DPR RI dalam rapat paripurna pada 31 Maret 2012 yang lalu.

Dengan hasil keputusan tersebut DPR RI justru sebenarnya telah memberikan tiket kepada pemerintah untuk semakin leluasa menaikkan harga BBM di lain hari.

Terkait hal tersebut, anggota Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menegaskan bahwa pemerintah melakukan kejahatan terorisme dengan berbagai kebijakan yang menyangkut Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Ini adalah terorisme yang dilakukan oleh negara, yaitu pemerintah dan DPR," tegas Tulus dalam dialog Polemik bertajuk 'BBM Bikin Galau' yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/4/2012).

Menurut Tulus, kebijakan pemerintah mengenai kenaikan harga BBM merupakan tindakan terorisme ekonomi, sebab, wacana kenaikan harga BBM yang tak jelas ini membuat harga Sembako, biaya material bangunan, bahkan biaya angkutan umum juga akan dinaikan.

"Psikologi masyarakat konsumen itu dikoyak-koyak oleh isu kenaikan BBM," kata Tulus.

Lebih lanjut, Tulus mengatakan, wacana pengendalian BBM bersubsidi yang muncul saat ini pun banyak kekurangan dalam pelaksanaannya sehingga akan menimbulkan banyak penyelewengan yang akan terjadi.

"Ada dua kelemahan, yaitu pengawasan dan mahalnya biaya pengawasan yang kabarnya sampai Rp. 400 miliar," jelas Tulus. [Widad/trb]


latestnews

View Full Version