JAKARTA (VoA-Islam) – Sungguh terlalu, sebuah paket heroin 1,040 Kg senilai dua miliar lebih kiriman dari Pakistan diseludupkan melalui empat buah lukisan kaligrafi. Penyeludupan tersebut berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/4).
"Bubuk itu disembunyikan di dalam bingkai atau pigura kaligrafi yang dikirim melalui paket Perusahan Jasa Titipan (PJT)," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Provinsi Banten, CF Sidjabat.
Paket itu ditujukan kepada seseorang berinisial Mr Ayang beralamat di kawasan Tangerang. Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil menangkap seorang pria M (34) di sebuah perumahan di Tangerang.
Pada saat pemeriksaan awal, paket tersebut diketahui hanya empat buah Kaligrafi Berpigura. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap ke-empat kaligrafi berpigura tersebut, petugas menemukan 13 bingkai kaligrafi/ pigura berisi bubuk berwarna coklat diduga narkotika dengan berat kotor 1.040 gram.
"Hasil pengujian di laboratorium Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Bea dan Cukai (BPIB) Cempaka putih, kristal bening tersebut positif narkotika dari jenis Heroin," ungkapnya.
Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) akan akan mengembangkan kasus jaringan heroin tersebut."Kemungkinan tersangka diduga masuk jaringan internasional," katanya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan lebih lanjut. Tersangka terancam hukuman pidana mati, seumur hidup dan denda pidana Rp10 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, petugas juga berhasil menyita 7,2 gram barang haram sabu senilai Rp14 juta dari seorang penumpang pesawat. Penumpang warga negara China berinisial GJ (39) itu baru saja turun di Bandara Soekarno-Hatta dari pesawat Cathay Pasific CX-719.
Dari tangan tersangka, petugas juga menyita 2 set alat hisap sabu bong. Pembawa barang haram itu baru turun dari pesawat tujuan Fuzhou-Jakarta yang mendarat di terminal 2D Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kepala Kantor Bea dan Cukai bandara, Oza Olavia mengatakan, berdasarkan analisa intelijen terhadap penumpang, dilakukan pemeriksaan. "Hasilnya, positif membawa narkotika di dalam sebuah saku celana di dalam kopernya," kata Oza.
(Desastian/dbs)