JAKARTA (VoA-Islam) – Beberapa kali segelintir oknum DMI bertindak sendiri dalam menjalankan programnya, tanpa arahan dan koordinaasi Ketua Umum DMI. Oknum DMI yang “bermain” di badan-badan otonom dan kerap membantu penyebaran propaganda Syiah tersebut harus ditindak tegas, sehingga tidak menodai perjuangan organsiasi.
Seperti diketahui, DMI yang berasaskan Islam itu harus steril dari paham Syiah dan sempalan-sempalan keagamaan lainnya. Mengingat DMI punya tanggungjawab besar dalam membina akidah dan moral umat. Masjid yang seharusnya menjadi basis DMI, seyogianya membentengi umat dari paham-paham aliran keagamaan yang menyesatkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum di kepengurusan Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) pernah pernah mendeklarasikan Muhsin (Majelis Ukhuwah Sunni-Syiah Indonesia) yang berlangsung di Masjid Akbar, Kemayoran, Jakarta, Jum'at (20 Mei 2011) lalu.
Ketua Majelis Ukhuwah Sunni-Syiah Indonesia (Muhsin) Daud Poliraja saat menjadi narasumber Seminar Internasional Syiah di Jakarta (11/2) pernah menyebut Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) KH. Tarmidzi Taher belum insaf saat ia diklarifikasi soal dibentuknya Muhsin.
“Saya diminta klarifikasi oleh Pimpinan Pusat DMI. Saya sudah jelaskan, tapi ternyata masih ada yang belum insaf atau belum puas. Saya ditanya lagi, hai Daud, sebetulnya apa sih madzhabmu? Sunni atau Syiah? Lalu saya jawab, madzhab saya adalah madzhab akhlakul karimah. Begitu saya jawab seperti itu, Pimpinan Pusat DMI tidak bisa menjawab. Bukankah Nabi Saw diutus dengan akhlakul karimah. Dengan akhlakul karimah, banyak masalah bisa diselesaikan,” kata Daud membangkang.
Bahkan tabloid Jum’at, sebuah media internal milik DMI pernah disusupi propaganda Syiah. Wakil Pemimpin Redaksi Tabloid Jum’at H. Ramlan Marjoned yang juga aktif di DDII (Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia) Pusat mendapat protes oleh kalangan aktivis Islam, sehubungan dengan isi Tabloid Jum’at yang mendukung Syi’ah.
Sekjen DMI Nasir Zubaidi yang juga anggota MUI , mengaku sudah menyurati Pemred dan Wakil Pemred Tabloid Jumat secara resmi agar tidak menjadikan Syiah sebagai corong di tabloid milik DMI. Bahkan Ketua Umum DMI KH. Tarmidzi Tahir tegas menyatakan penolakannya terhadap Syiah.
Ketua Umum DMI KH. Tarmidzi Tahir kepada Voa-Islam menegaskan, secara akidah, Sunni tidak bisa didekatkan dengan Syiah. Karena sejak awal, lahirnya syiah itu untuk melawan Sunni. Namun secara politis, bisa saja ada jalinan persahabatan antara Syiah dan Sunni.
“Yang jelas, saya tidak merestui kegiatan deklarasi tersebut. Dan saya juga tidak ikut dan menghadiri acara itu. Bagi saya, orang boleh saja bicara ilmiah untuk membahas paham syiah dan sunni. Tapi upaya untuk menyatukannya rumit. Konflik Sunni-Syiah itu sudah ratusan tahun. Deklarasi kemarin adalah gagasan Jalaludin Rahmat, bukan DMI. Kang Jalal berupaya untuk mendekatkan Syiah dengan Sunni Indonesia.”
Diakui Tarmizi, sejak Muhsin dideklarasi atas nama Ijabi dan PP DMI, banyak telepon berdering yang ia terima untuk mengkonfirmasi dan menanyakan langsung tentang kebenaran informasi tersebut. Bahka ada yang protes, kenapa DMI mendukung keberadaan Syiah di Indonesia.
Menurut Tarmizi, syiah itu paham yang sangat keras. Jika melihat performance-nya yang hitam-hitam, itu simbol dari sebuah dendam. Di Iran, Islam Sunni sulit untuk membangun masjid di sana. Itu kenyataan yang tak bisa dipungkiri. “Biarlah keduanya berkembang di dunia. Dalam rangka perdamaian, tak perlu menutup jalan diplomasi dengan menggunakan pendekatan politis, bukan akidah,” jelasnya.
Tarmizi tidak mempersoalkan jika Sunni-Syiah dibahas dengan pendekatan ilmiah, tapi sulit jika dipaksakan dengan menggunakan pendekatan akidah. “Yang membuat acara deklarasi itu kan anak muda, Daud namanya. Sejak awal, DMI tidak merestui kegiatan tersebut. Jika ada yang mengatasnamakan DMI, jelas itu menyalahi aturan organisasi. Karena itu bisa saja diberi sanksi administrasi. Bahka, bisa saya keluarkan orang itu dari keanggotaan,” tandas Tarmizi yang membantah, jika ada anggotanya yang berpaham Syiah.
Seharusnya DMI lebih konsen terhadap persoalan kemasjidan, bukan mencampuradukkan dengan politik praktis, apalagi sampai bekerjasama dengan kelompok Syiah. [desastian]