JAKARTA (voa-islam.com) - Persidangan Umar Patek menghadirkan Iqbal Husaini sebagai saksi meringankan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (3/5/2012). Iqbal alias Sihabuddin pernah bergabung dengan para mujahidin di Moro, Filipina.
Warga Cipayung, Jakarta Timur, ini mengaku mengenal Umar sekitar Maret 2003 di Pulau Mindanao, Filipina. Namun Umar dikenal bernama Mike atau Mikail. "Saya baru tahu dia adalah Umar Patek setelah melihat fotonya di pemberitaan Internet," ujar Iqbal.
Menurut Iqbal, Umar datang ke Filipina bersama rombongan Dulmatin alias Said Akil. Umar tinggal bersama istrinya tak jauh dari barak persembunyian di pedalaman Pulau Mindanao. "Tiap hari berkunjung ke barak," ucapnya dalam persidangan.
Ia mengatakan Umar adalah sosok yang baik di mata koleganya. "Hormat kepada orang tua dan menyayangi yang lebih muda," ucapnya.
Menurut Iqbal, Umar adalah salah satu anggota gerilyawan yang ikut berperang melawan militer Filipina. Umar kerap menyusun strategi untuk melawan militer yang berusaha menyusup ke wilayah muslim Moro.
"Posisi kami bertahan," kata pria bekas pedagang handphone itu.
Ia mengaku pernah melihat Umar terlibat peperangan dengan militer Filipina pada 2004. Ia menggunakan senjata berjenis M16. "Tapi setiap senjata dikembalikan setelah dipakai," ujar Iqbal.
Iqbal mengaku pulang ke Indonesia sekitar September 2004. Namun, sejak saat itu, ia tak pernah lagi berhubungan dengan Umar. "Tapi saya yakin, saat peperangan hingga 2006, terdakwa masih di sana," katanya. [Widad/tmp]