View Full Version
Senin, 07 May 2012

Inilah Pengakuan Aliran Sesat di Bandung: "Shalat Tidak Wajib"

Bandung (Voa-Islam) – Rohmansyah, penyebar aliran sesat Qur’aniyah yang dilaporkan Ormas Islam ke Polres Cimahi (4/5) berhasil dihubungi kontributor Voa-Islam. Saat dihubungi, ia justru menjawab setiap pertanyaan dengan lantang dan seolah tak ada beban bagi dirinya.

Ketika ditanya, anda dilaporkan ke Polisi, bagaimana tanggapan anda? Rohmansyah menjawab enteng dan nyeleneh, “Saya tak habis pikir, mengapa ormas Islam itu melaporkan saya. Padahal yang saya sampaikan sesuai dengan ajaran al-Qur’an, UUD 1945 dan juga Pancasila. Kalau nanti dipanggil polisi, saya akan jelaskan semuanya karena saya bukan patung. Sebagai warga negara yang baik, saya ikuti aturan hukum yang berlaku.”

Lebih jauh, Rohmansyah mengaku tidak melaksanakan shalat lima waktu. “Ya, memang, saya sudah tidak shalat lima waktu, seperti yang disampaikan Malaikat Jibril kepada saya saat  Lailatul Qadar tahun 1992. Saya bermimpi dua kali bertemu Jibril. Itu artinya, saya semakin yakin apa yang saya sampaikan tentu tidak akan salah, bahwa yang datang itu malaikat pemberi wahyu,” ujarnya ngawur.

Meski tidak shalat, Rohmansyah menyatakan, ia tetap melakukan ibadah puasa di bulan Ramadan. “Saya berpuasa selama tiga puluh hari penuh.” Lalu, soal haji, Rohmansyah mengatakan, bahwa dirinya telah menunaikan ibadah haji tahun 2005. Tapi ibadah haji Rohmansyah bukan ke Makkah, Saudi Arabia, melainkan ke Candi Borobudur.

“Saya, isteri dan saudara saya melakukan ritual ibadah haji ke Candi Borobudur sesuai petujuk yang ada di dalam al-Quran. Saya meyakini itu,” ujarnya ngaco.

Rohmansyah mengaku tidak punya pengikut yang melibatkan masyarakat. Ia hanya mengajarkan ajaran sesatnya di lingkungan keluarganya sendiri. “Pengikut saya hanya ada di lingkungan keluarga sendiri dan itu tidak banyak. Yang mengerti dan sepaham dengan saya hanya sedikit saja. Yang lainnya, bukan tidak mengerti, tapi menolak ketika saya ajak.”

Dengan arogannya, Rohmansyah malah menantang ketika ia bisa dijerat hukum, yakni dengan pasal  penodaan agama. Katanya, “Penodaannya sebelah mana, coba tunjukkan. Saya memahami semua ini sesuai UUD 1945 dan Pancasila yang ada diatur di negeri ini, bahkan sesuai dengan al-Qur’an. Jadi mana mungkin saya dihukum, karena saya menyampaikan apa yang saya yakini benar.” Naudzubillah mindzalik!! (Dendy/WartaIslam/Desastian)


latestnews

View Full Version