SOLO (voa-islam.com) - Setelah mendengar anaknya ditangkap polisi, keluarga Dian meminta Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) datang ke TKP. Dari LUIS hadir Drs. Yusuf Suparno selaku Sekjen dan Endro Sudarsono sebagai Humas LUIS.
Setelah mendengarkan informasi dari keluarga, saksi-saksi di TKP, Rudi Hartono selaku ayah kandung Rizky Dian Furqoni dan LUIS mengkonfirmasi Basuki, Ketua RT 06 RW 05 tentang surat penangkapan. Ketua RT memberi jawaban bahwa tidak ada surat penangkapan dari kepolisian yang dititipkan ke dirinya.
Merasa tidak puas, LUIS mengantar ayah Dian ke Polres Solo. Sesampainya di Polres Solo, Rudi Hartono dan LUIS diterima Kapolres Solo Kombespol Asdjimain, Wakapolres Solo, AKBP. A. Lutfi dan Kasat Intel Kompol Fahrudin. Hartono menanyakan apa benar anaknnya yang bernama Dian ditangkap Polisi. Kapolres Solo membenarkan bahwa baru saja ia ditelpon Kadensus 88 Brigjenpol H M Syafi’i bahwa ada penangkapan 2 orang di Solo, Yaitu Risky Dian Furqoni dan Teguh Wiyono Warga Boyolali.
Kapolres mengatakan bahwa penangkapan terkait Gereja Kepunton Solo dan terkait Masjid Polres Cirebon. Ini pengembangan dari penangkapan di Medan yaitu An dan Um alias Ud
Namun demikian, Hartono menyesalkan penangkapan Dian oleh Densus 88 yang menggunakan cara-cara kekerasan. Cara semacam itu jelas mendapat perlawanan dari warga. Harapan yang sama juga disampaikan Endro selaku Humas LUIS. “Saya meminta kepada Kapolres Solo agar Dian dalam pemeriksaan ini dilakukan secara manusiawi dan tidak ada Penyiksaan maupun Penganiayaan, jangan seperti sebelumnya masa 7x24 jam adalah penuh dengan pelanggaran HAM.
Tidak hanya itu, di Polres Solo Hartono juga menanyakan perihal surat penangkapan yang belum diterima. Akhirnya Kapolres Solo koordinasi dengan Kadensus 88 untuk memberikan Surat Penangkapan secepatnya mengingat Solo baru saja reda dari kasus bentrokan. ”Semuanya untuk menjaga kondusivitas keamanan di Solo”, katanya. [Endro. S]