AMBON (voa-islam.com) - Kondisi kota Ambon yang belum sepenuhnya kondusif pasca bentrokan yang dipicu pawai obor Pattimura (15/05/2012) kini kembali terusik dengan peristiwa penikaman terhadap warga Muslim oleh warga Kristen di Terminal Mardika, Ambon.
Keterangan yang berhasil dihimpun oleh voa-islam.com peristiwa tersebut terjadi pada Ahad (20/05/2012) pukul 06.00 WIT.
Warga Muslim Ambon Korban penikaman bernama Ismail Marasabessy, mengalami luka tusuk pada bagian bawah rusuk dekat jantung. Korban akhirnya meninggal akibat pendarahan. Jenazah Ismail Marasabessy yang sempat disemayamkan di Rumah Sakit Al Fatah akhirnya diambil oleh keluarganya untuk selanjutnya dimakamkan di Desa Kailolo, Maluku Tengah.
Korban kedua bernama Aziz Tuanany yang mengalami luka-luka yang cukup parah pada bagian perutnya dan masih mengalami perawatan intensif di Rumah Sakit Al Fatah Ambon.
Kakak Korban Ismail Marasabessy yang bernama Anwar Marasabessy mengatakan bahwa keluarga korban tidak tahu apa latar belakang penikaman yang menimpa adiknya. "Kami tidak tahu apa motif dari penikaman, sebab yang kami tahu pelaku adalah orang kafir dan saksi mata masih dalam keadaan koma," tuturnya.
Tidak lama setelah kejadian, polisi berhasil menangkap salah seorang pelaku yaitu Yani Kalibongso, pelaku beragama Kristen. Pelaku lain yang merupakan Kakak dari Yani yaitu Stevy Kalibongso sempat buron namun akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi pada sore hari.
Peristiwa penikaman tersebut sempat membuat ketegangan di tempat kejadian yaitu di Terminal Mardika Ambon. Terminal pun tampak sepi dari angkutan umum dan dari pedagang kaki lima.
Namun demikian sampai berita ini ditulis tidak nampak ada konsentrasi massa ataupun gangguan Kamtibmas di kota Ambon. Di beberapa pemukiman Kristen dari mulai desa Passo, Lateri, Hative, Halong sampai Galala pada pukul pada pukul 17.30 WIT juga biasa saja, hanya saja sepanjang jalan tampak lebih sunyi dari biasanya. Kumpulan massa juga tidak nampak baik di pemukiman muslim maupun di pemukiman Kristen.
Dengan tertangkapnya pelaku penikaman maka keluarga korban berharap agar pelaku diproses secara adil sesuai hukum. "Kami keluarga korban mengharap agar pelaku dihukum berat," ujarnya. [AF]