JAKARTA (Voa-Islam) - Konsekuensi dari pembatalan konser Lady Gaga, mengharuskan pihak promotor mengembalikan lebih dari 50.000 lembar tiket yang sudah habis terjual. Big Daddy sebagai promotor berjanji akan mengembalikan tiket 100% kepada mereka yang sudah membeli. Sebuah media online memperkirakan, pihak Bid Daddy harus mengembalikan uang sekitar Rp23,25 miliar sampai Rp112,5 miilar kepada penonton.
"Yang pasti, 100 persen (tiket) akan kami kembalikan," terang Presiden Direktur Big Daddy, Michael Rusli, saat menggelar konferensi pers di Senayan City, Jakarta, Ahad (27/5/2012) lalu.
Namun, pihak Lady Gaga baru akan memberikan keterangan mengenai pengembalian tiket setelah 30 Mei. Bicara rugi, bisa dihitung saat pihak promotor telah mengangkut perlengkapan konser Lady Gaga sebanyak 70 kontainer melalui udara dan laut ke Jakarta. Sebanyak 40 konteiner yang melalui laut sudah sampai di Jakarta.
Seperti diberitakan sebelumnya, atas nama manajemen Big Daddy, dengan berat hati menyampaikan bahwa konser Lady Gaga yang akan dilaksanakan 3 Juni 2012 tidak dapat diselenggarakan.
Pengacara promotor Lady Gaga, Minola Sebayang mengatakan, manajemen Lady Gaga mempertimbangkan kontroversi yang terjadi. Selain adanya ancaman keamanan jika konser itu dilaksanakan, pihak promotor tak ingin ada yang terluka atau menjadi korban saat konser. Adapun tiket konser pun telah ludes terjual. Harga tiketnya Rp 465 ribu hingga Rp 2,25 juta per lembar.
Promotor Tetap Untung
Menurut promotor musik Marcel Permadi yang juga Account Director Berlian Entertainment, Lady Gaga merupakan artis termahal saat ini. Kisaran harga untuk bisa mendatangkan artis penyanyi sekaligus penulis lagu itu US$ 2-3 juta atau sekitar Rp 20 miliar.
Dengan tarif Gaga sebesar itu, dipastikan promotor tetap untung. Apabila tiket benar terjual 50 ribu lembar, panitia konser sedikitnya sudah mengantongi hasil penjualan karcis sekitar Rp 67 miliar. Wajar jika promotor tetap berjuang mendapatkan izin konser Gaga.
Namun promotor musik Adrie Subono tidak menghitung pengembalian uang tiket sebagai sebuah kerugian dari sebuah konser yang batal. Adrie memastikan, sebulan menjelang konser, pihak promotor biasanya sudah mesti melunasi sisa uang muka sebesar 50 persen ke pihak manajemen artis.
Menurut dia, itulah yang membebani Big Daddy Entertainment selaku promotor konser. "Kalau pembatalan dari pihak promotor Indonesia, uang yang sudah dibayarkan tidak kembali,” katanya.
Sebelulmnya, konser Lady Gaga juga mendapat protes keras di Korea Selatan dan Filipina. Namun, konser di kedua negara itu tetap berlangsung. Pemerintah Korea Selatan memberlakukan pembatasan usia penonton, sementara pemerintah Filipina menjamin keamanan selama konser berlangsung. Indonesia merupakan satu-satunya Negara yang membatalkan konsernya.
Disambut Sejumah Ormas Islam
Kabar pembatalan ini disambut gembira oleh sejumlah ormas Islam yang sejak awal menolak Lady Gaga, seperti Front Pembela Islam (FPI), Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Forum Umat Islam (FUI) dan ormas Islam lainnya.
Menurut Sekjen MIUMI Ustadz Bachtiar Nasir, LC, gagalnya konser setan Gaga ini tak lepas dari peran pemerintah. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak termasuk pihak kepolisian, yang dianggapnya mendukung upaya menyelamatkan anak bangsa.
Media massa memberitakan, Polda Metro Jaya memberi waktu kelengkapan berkas izin dari promotor konser Lady Gaga sampai Senin, 28 Mei 2012. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, syarat yang belum dilengkapi promotor adalah izin dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, lalu izin dari Dinas Pariwisata Pemprov DKI Jakarta. Sementara rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama sudah pasti tidak diperoleh. Sebab kedua instansi itu telah mengeluarkan keputusan resmi menolak konser Lady Gaga.
Ketua Umum FPI, Habib Rizieq Syihab, mengeluarkan lima sikap FPI atas batalnya konser Iblis Gaga: Pertama, FPI mensyukuri pembatalan konser Lady Gaga, tapi FPI tetap waspada dan akan berjaga hingga hari H untuk memastikan pembatalan tersebut.
Kedua, FPI berterima-kasih kepada Pemerintah, khususnya Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, serta Menag dan Mendagri yang telah mengakomodir aspirasi umat Islam terkait Konser Lady Ga Ga.
Ketiga, FPI mengapresiasi dengan penghargaan yang tinggi untuk MUI dan MIUMI serta segenap Ormas dan Partai Islam yang tergabung dalam FUI, dan seluruh Tokoh dan Ormas Islam serta masyarakat yang telah ikut andil dalam Penolakan konser Lady Gaga.
Kelima, mendesak Polri untuk memproses secara hukum semua pihak yang terlibat dalam rencana konser Gaga, karena telah melakukan penipuan dengan menjual 50.000 (lima puluh ribu) tiket sebelum mendapatkan izin dari yang berwenang, sekaligus telah mengganggu stabilitas nasional dengan menguras energi bangsa dan menciptakan keresahan secara masif/meluas di seluruh Indonesia.
Keenam, FPI menyerukan kepada para pejuang dalam penolakan konser Lady Gaga untuk sujud syukur, dan kepada para pecundang yang mendukung konser Lady Gaga untuk bertaubat. Desastian