View Full Version
Sabtu, 16 Jun 2012

Ijtima' Ulama Tidak Membahas Masalah Syiah, Inilah Alasan MUI !

JAKARTA (VoA-Islam) – Ada banyak permalahan yang dibahas dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke -IV selama empat hari (29 Juni – 2 Juli 2012) di Pondok Pesantren Cipasung Tasikmalaya, Jawa Barat, namun sayangnya, tidak dibahas tentang perlunya fatwa Syiah. Padahal masyarakat terus mendorong dan mendesak MUI agar mengeluarkan fatwa tersebut.

Dalam konferensi pers, Voa-Islam menanyakan perihal kenapa Ijtima’ Ulama tahun ini tidak membahas kasus Syiah yang belakangan ini menjadi buah bibir di masyarakat. Seperti diketahui, sejumlah ulama dari Jawa Timur pernah mendatangi MUI Pusat untuk mendesak dikeluarkannya fatwa terkait Syiah.

Begitu juga dengan Majelis Ulama dan Intelektual Muda Indonesia (MIUMI) yang diketuai oleh Hamid Fahmy Zarkasyi dan Sekjen Ustadz Bachtiar Nasir yang menyambangi MUI Pusat untuk mendorong dan mendesak permintaan yang sama.

Apa alasan MUI untuk tidak membahas permasalahan Syiah dalam Ijtima’ Ulama di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya? Menurut Ichwan Sam, butuh waktu yang tidak sedikit untuk membahas permasalahan Syiah. Diperlukan kajian yang khusus, komprehensif  dan mendalam, dengan melibatkan ulama dari dalam dan luar negeri. “Jika soal Syiah dibahas dalam Ijtima Ulama yang cuma empat hari ini, tidak akan terkejar waktunya,” kata Sekretaris Umum (Sekum) MUI Pusat Ichwan Sam.

Pendapat yang sama juga dikatakan KH. Ma’ruf Amin. Saat ini pembahasan Syiah belum final. Masih terus dilakukan pembahasan-pembahasan oleh Tim MUI. “Daripada tidak siap dan tidak mateng, lebih baik ditinggalkan dulu, tidak diagendakan dalam pembahasan Ijtima’ Ulama tahun ini. Sebenarnya banyak sekali permasalahan yang perlu dibahas, namun waktunya tidak cukup untuk itu,” kata Kiai Maruf.

Seharusnya MUI membahas soal yang tak kalah urgen, seperti persoalan Syiah, solidaritas umat Islam terhadap konflik di sejumlah negara, baik di Asia maupun di Timur Tengah, seperti Syiria dan Myanmar.  Desastian


latestnews

View Full Version