JAKARTA (voa-islam.com) - Badai ujian seolah tak berhenti menimpa ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Meski sudah berada di balik jeruji besi, ulama sepuh ini masih saja difitnah.
Bahkan kali ini lebih keji, kakek berusia 74 tahun yang harus menghabiskan usia tuanya dengan 15 tahun penjara ini dituding mengendalikan praktik narkotika dan terorisme atau yang biasa disebut narcoterrorism.
Pernyataan tersebut dilontarkan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari. Ia menyatakan jaringan teroris menjadikan bisnis narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) sebagai sumber pendanaan dalam menjalankan aksinya.
"Dikaitkan temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berupa mulai adanya praktik 'narco-terrorism' yang mengindikasikan keterlibatan ustad Abu Bakar Baasyir mengendalikan dari Solo," ungkap Eva, kepada wartawan, Sabtu (30/6/2012), di Jakarta seperti dikutip gatra.
Menurutnya, hal ini terungkap dalam rapat BNPT dengann Pansus Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) di DPR.
Dikaitkan temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berupa mulai adanya praktik 'narco-terrorism' yang mengindikasikan keterlibatan ustad Abu Bakar Baasyir mengendalikan dari Solo
Sementara itu direktur JAT Media Center (JMC), ustadz Son Hadi, dengan tegas membantah, pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Eva K. Sundari. Menurutnya itu merupakan pernyataan ngawur dan fitnah semata.
"Itu fitnah dan ngawur, karena tidak menyebutkan indikasinya apa," tegas Son Hadi, Selasa (3/7/2012).
Selain itu, ia juga mempertanyakan pernyataan itu lantaran tak didukung fakta sedikit pun. "Indikasinya apa? Ini konten hukum, dan harusnya polisi yang menyampaikan itu. Kita minta indikasinya apa? Apalagi sudah menyebutkan nama," tandasnya.
Atas dasar itu, ustadz Son Hadi menyayangkan pernyataan menyudutkan tersebut yang tidak sepantasnya dilontarkan seorang anggota dewan. [Widad/gtr]