View Full Version
Kamis, 05 Jul 2012

Tokoh-Tokoh Partai Politik Akan Masuk Bui?

Jakarta (voa-islam.com)  Para dedengkot partai politik nampaknya satu-satu akan menjadi penghuni rumah  bui. Diantara para dedengkot partai politik yang bakal masuk bui itu, kemungkinan Fadel Muhammad, yang pernah menjadi menteri kelautan, yang diduga melakukan korupsi dana sisa anggaran (silpa) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Premprov Gorontalo.

Sebelumnya, Fadel Mohammad pernah menjadi Gubernur Gorontalo, dan kemudian diangkat menjadi menteri kelauatan oleh Presiden SBY. Namun, saat berlangsung reshufle, posisi Fadel Mohammad digusur dari Kabinet, dan Fadel sempat melontarkan kemarahan kepada Presiden SBY, akibat reshufle itu.

Fadel Muhammad merupakan salah satu ketua, dan tokoh utama Golkar, yang memimpin Indonesia bagian Timur. KPK rencananya juga akan memanggil Menko Kesra, Agung Laksono. Ini merupakan peristiwa yang benar-benar skenario "kiamat" bagi partai-partai politik. Sebelumnya, lebih 30 puluh tokoh dari berbagai partai politik, yang sudah dijebloskan ke dalam penjara. Akibat menerima suap, saat berlangsung pemilihan Dewan Gubernur BI, Miranda Gultom.

KPK, belum lama ini, sudah melayangkan surat kepada Dirjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap Tati Murdoyo, yang menjadi salah tokoh di Partai Demokrat, yang menjabat sebagai Dewan Pembina.

Partai Demokrat, mulai dari Bendahara umum, Nazaruddin, sampai Ketua Umumnya, Anas Urbaningrum, sekarang menjadi langganan KPK. Sekretaris Partai Demokrat Angelina Sondakh, sudah meringkuk di tahanan KPK.

Kasus Hambalang dan Wisma Atlet, menyeret begitu banyak tokoh-tokoh Partai Demokrat. Termasuk Menteri Olah Raga Andy Malaranggeng, juga beberapa kali diperiksa oleh KPK. Nampaknya kasus Hambalang ini bakal menjadi faktor disintegrasi politik di internal Partai Demokrat.


Dibagian lain, tokoh Partai Demokrat yang berada di Komisi III, yang membidangi hukum, Benny K Harman, meminta kepada Kejaksaan Gorontalo, menahan Fadel Mohammad, yang sudah sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo. "Ketua DPP Partai Demokrat bidang hukum meminta kejaksaan menahan Fadel Muhammad. Itu menerapkan asas equel before the law," ujar Benny di Gedung DPR, Senayan, Rabu (4/7/2012).

Menurutnya, Kejaksaan Tinggi harus memberlakukan setiap warga negara sama. Sebab dimata hukum tidak membedakan orang tersebut berdasarkan jabatan politik seseorang. "Jangan karena petinggi partai lalu tidak ditahan. Kalau kejaksaan tidak berani, akan hancurkan wibawa. Yang lain berani kok ini tidak berani," tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Gorontalo membuka kembali kasus korupsi dana sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Gorontalo. Setelah dibuka kembali Kejati Gorontalo mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad ditetapkan menjadi tersangka.

Mungkin akan terjadi tsunami politik  yang dahsyat, kalau Wa Ode Nurhayati, nantinya "bernyanyi" di pengadilan, dan membuka borok-borok di Banggar, terutama peranan para pimpinan DPR, dan termasuk yang membidangi anggaran, dan ini akan menjadi sangat seru. Wajah para pemimpin partai politik, terbuka kedok mereka. Mereka tukang korup. mi.



latestnews

View Full Version