MALANG (voa-islam.com) - Pemerintah Kota Malang memberikan peluang tempat hiburan malam seperti karaoke tetap tetap beroperasi selama bulan Ramadan.
Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Walikota (Perwal) nomor 18 tahun 2012, yang baru saja dikeluarkan oleh Walikota Malang Peni Suparto.
Ekonomi para pekerja karaoke menjadi alasan dikeluarkannya kebijakan tersebut. "Kalau ditutup total kasihan karyawannya mau lebaran juga," kata Peni Suparto saat ditemui wartawan di DPRD Kota Malang Jalan Terusan Ijen, Kamis (12/7/2012).
Peni mengaku, tempat karaoke tetap buka maupun memilih tutup saat bulan suci Ramadan tak memiliki pengaruh. Sebab tergantung pada masyarakat sendiri. "Pada bulan puasa setan kan dibelenggu. Jadi kalau akan melakukan maksiat tergantung pribadi masing-masing," ujar politisi dari PDIP ini.
menyikapi hal tersebut JAT (Jama’ah Ansharut Tauhid) Mudiriyah Malang, Jawa Timur, mengundang para tokoh umat Islam se-Malang Raya untuk bermusyawarah di masjid Ukhuwah Islamiyyah, Tidar, pada Ahad (15/7/2012).
Dalam musyawarah itu dibahas tentang ketidaktegasan Wali Kota Malang, Peni Suparto yang mengeluarkan Peraturan Walikota / Perwali no.18 tahun 2012, tentang boleh beroperasinya karaoke dan panti pijat di bulan suci Ramadhan.
Ustadz Yudo, dari Sariyah Hisbah Markaziyah JAT yang turut hadir dalam musyawarah tersebut menyampaikan pesan, bahwa mengingatkan walikota Malang adalah sebuah kewajiban. “Bahkan bisa jadi fardlu ‘ain yang tidak bisa ditinggalkan, jika tidak ada satupun yang berusaha mengubah kemungkaran. Karena kaitannya dengan nahi munkar, maka ini kewajiban umat Islam secara keseluruhan. Semangat kita tidak boleh padam hanya karena sedikitnya orang yang tampil mencegah kemungkaran,” ujarnya.
Sementara itu perwakilan JAT kota Malang, Ustadz Winarno, menyatakan akan membuat surat pernyataan tertulis kepada Walikota Malang mengenai Perwali yang syarat dengan pelegalan kemaksiatan. JAT Malang juga akan ke Kapolres Malang dan mengadakan jumpa pers mengenai ketidaksetujuan dengan Perwali yang ada.
Usai musyawarah, ustadz Luqman Hakim, sebagai perwakilan masyarakat menganggap Peraturan Walikota sebagai pelecehan terhadap Islam dan umat Islam. Bisa jadi karena tidak faham agama, atau juga titipan dari pihak yang ingin merusak generasi Malang, terutama generasi Islam. Lebih-lebih, tambah beliau, Malang sebagai kota pendidikan.
“Pelajar banyak berdatangan dari berbagai daerah. Apa jadinya jika pesan yang dibawa pulang mereka adalah pesan negatif terhadap Malang? Bukankah Malang Kota Santri dan agamis?” ujar ustadz Luqman.
Beliau meminta perwali tahun 2012 ini dicabut oleh pihak berwenang. Kekhawatiran beliau, Malang menjadi tidak berkah, bahkan Malang menjadi malang nasibnya. Banyak tindak kekerasan, perkelahian dan kerusakan lainnya yang bisa ditimbulkan.
Senada dengan ustadz Luqman, Nur Kholis, salah satu undangan yang mewakili mahasiswa menyatakan Peraturan Walikota tahun ini sebagai pelanggaran terhadap kaum hak kenyamanan beribada kaum Muslimin. “Umat Islam akan menghadapi Ramadhan. Kita akan berpuasa. Jangan justru Pemerintah Kota mengeluarkan peraturan yang bisa merusak bulan suci ini,” ungkapnya.
“Banyak alasan yang menguatkan kita bahwa Walikota bisa dituntut dengan peraturan yang dikeluarkan ini. Dampak negatif yang ditimbulkan; melanggar hak kaum muslimin dan melanggar hak pelajar untuk memperoleh pendidikan yang layak tanpa fasilitas perusak moral yang sekarang mudah diakses di mana-mana,” imbuhnya.
Hal yang sama juga diungkapkan ustadz Muhammad Ghozali, MA, sebagai perwakilan dari akademisi. Ia menilai ini sebagai pelecehan terhadap Umat Islam dan menodai Ramadhan.
“Terlebih ini kan bulan puasa, Allah Ta’ala memerintahkan supaya menahan diri dari semua yang membatalkan puasa. Akan tetapi, pak Walikota membuka peluang yang dapat merusak puasa. Bahkan merusak generasi yang kita idam-idamkan. Bisa menjadi citra buruk bahwa pemimpin yang ada tidak memberi contoh yang baik. Justru tidak mencerminkan bahwa pak Walikota seorang Muslim, yang seharusnya apabila ada perintah taat wajib mengikuti tetapi malah mengajak kemungkaran,” jelas ustadz kandidat doktor itu.
Beliau sepakat dibentuknya forum di Malang Raya, serupa dengan Laskar Islam yang mempunyai kekuatan riil, untuk mencegah kemungkaran dan kemaksiatan.
Kemudian beliau menghimbau kepada Akademisi lainnya dan elemen-elemen Islam serta para pendidik, supaya juga peduli dan peka bahwa kemaksiatan dan kemungkaran yang ada kontraproduktif bagi pendidikan di kota Malang. [Widad/M. Agus Surosyid]