View Full Version
Rabu, 18 Jul 2012

Pawai Anti Maksiat, GUIB Tuntut Lokalisasi Dolly Tutup Selama Ramadhan

SURABAYA (voa-islam.com) - Bulan Ramadhan adalah bulan penuh kemuliaan. Karena itu tidak pantas jika dipenuhi dengan kemaksiatan. Sebanyak 53 Ormas Islam yang tergabung dalam Gabungan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur, melakukan Pawai Syi’ar Ramadhan 1432 H ke tempat-tempat yang selama ini dikenal sebagai sarang kemaksiatan.

Diantara ormas-ormas Islam yang turut serta adalah NU, Muhammadiyah, JAT, FPI, FPIS, Formabes dan ormas lainnya.

Koordinator aksi yang juga Sekretaris MUI Jatim ustadz Muhammad Yunus saat melakukan pawai di lokalisasi Dolly Surabaya, mengatakan pihaknya membantah kalau melakukan sweeping. Menurutnya ini hanya aksi damai memperingatkan agar lokalisasi dan tempat hiburan tutup selama puasa."Ini bukan sweeping, hanya pawai damai menjelang datangnya bulan suci Ramadhan. Kami hanya minta agar tempat hiburan malam dan lokalisasi tutup selama satu bulan penuh," tuturnya kepada wartawan, Selasa (17/7/2012).

Pawai yang dimulai pukul 9.00 WIB tersebut diawali dengan berkumpul di Masjid Al Falah Raya Darmo. Selanjutnya ribuan massa dari berbagai ormas Islam itu bergerak menuju salah satu tempat hiburan karaoke “Rasa Sayang” yang ada di jalan Diponegoro, dengan dikawal oleh pihak aparat kepolisian.

Di tempat itu orator meminta  pihak manajemen “Rasa Sayang” agar tutup selama bulan Ramadhan dan menurunkan gambar-gambar mesum. Permintaan ini akhirnya dipenuhi oleh pihak manajemen.

Selanjutnya, massa bergerak menuju lokalisasi Dolly. Namun saat pawai ini berlangsung, lokalisasi terlihat sepi, bahkan banyak yang sudah tutup. Para PSK yang biasanya mangkal pun tidak terlihat.

Aturan sudah jelas. Pemerintah harus bertindak tegas, jika ada yang main-main

Di lokalisasi GUIB Jatim juga sempat menempel peringatan agar wisma tutup selama bulan ramadan. Bahkan, juga meminta pernyataan kesanggupan tutup yang ditandatangai oleh salah satu perwakilan masyarakat lokalisasi.

Aksi ini juga mendapat dukungan dari masyarakat yang tinggal di kawasan lokalisasi Dolly yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Kemaksiatan. Bahkan mereka bersedia menutup lokalisasi jika masih ada yang buka selama bulan Ramadhan.

Setelah dari lokalisasi Dolly, massa bergerak menuju ke lokalisasi Moroseneng, lokalisasi Kremil Tambak Asri dan lokalisasi Dupak Bangun Sari. Kemudian berlanjut di tempat hiburan malam RS kawasan Jalan Dupak.

Massa GUIB juga menuju ke “Toko Hasil” di jalan Semarang untuk meminta jawaban atas surat GUIB terkait kebijakan larangan sholat Jum’at bagi karyawannya. Selanjutnya massa bergerak ke MGM Meteor dan berakhir di depan kantor Pemkot Surabaya.

Koordinator Aksi, Muhammad Yunus menambahkan, permintaan untuk tutup selama bulan Ramadan ini, sesuai dengan Perda Kota Surabaya nomor 2 tahun 2008 tentang kepariwisataan, Perda Nomor 7 tahun 1999 tentan penertiban penggunaan tempat untuk perbuatan asusila selama bulan Ramadhan dan malam idul fitri di kota Surabaya.

"Juga ada surat edaran gubernur Jawa Timur No. 460/12640/031/2012 perihal penutupan lokalisasi di bulan Ramadan," imbuhnya.

Yunus juga meminta kepada pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada sejumlah tempat hiburan malam yang nekat buka di bulan Ramadhan. "Aturan sudah jelas. Pemerintah harus bertindak tegas, jika ada yang main-main," pungkasnya. [Widad/Fuji]


latestnews

View Full Version