MATARAM (voa-islam.com) - Gabungan dari mahasiswa Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Nusa Tenggara Barat meminta kepada suluruh elemen pemerintah melakukan penertiban.
FSLDK yang terdiri dari KAMMI NTB & LDK UNRAM menuntut pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-NTB agar pedagang/kios yang buka di siang hari, penjual miras, penjual mercon/petasan dan lain-lain yang dapat mengganggu aktivitas ibadah selama bulan suci Ramadhan segera ditertibkan.
Dalam aksi simpatik Selasa (17/07/12) Dody Tisna Amijaya selaku Korlap aksi mengemukakan bahwa pihaknya menginginkan pemprov NTB khusunya untuk mendukung serta menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan.
“Pertama, Hendaknya pro aktif dalam menciptkan suasana yang kondusif bagi pelaksana ibadah puasa kaum musliminn selama bulan suci ramadhan tahun ini.
Kedua Memberikan tindakan tegas tanpa pandang bulu bagi pengelola tempat-tempat hiburan malam, semisal night club, karaoke dan semacamnya untuk menuntup penuh aktivitasnya selama bulan suci ramadhan.
Ketiga, mengintruksikan kepada semua pemilik restoran/rumah makan agar tidak buka di siang hari kecuali di terminal bus, stasiun kereta, bandara dan pelabuhan laut dimana dikhususkan bagi para musafir.
Keempat, kepada masyarakat umum harus menghormati bulan Suci Ramadhan dan ibadah-ibadah yang sedang dijalankan kaum muslimin, yaitu dengan tidak makan minum, merokok dan sejenisnya pada siang hari di tempat-tempat terbuka. Begitu juga tidak membunyikan petasan (mercon) karena menggangu kekhusyu’an Ibadah,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama bapak Ibnu Salim selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan kalau pihaknya mendukung sepenuhnya apa yang menjadi tuntutan mahasiswa. Ia juga menyampaikan salam ta’zhim Gubernur NTB karena tidak bisa menemui para mahasiswa berhubung sedang dinas di Lombok Tengah.
Lebih lanjut Ibnu Salim berjanji akan memenuhi tuntutan mahasiswa untuk menertibkan pengusaha miras, tempat-tempat hiburan, petasan selama bulan suci Ramadhan. (Syamsul)