AMBON (voa-islam.com) - Terpisahnya wilayah pemukiman Islam dan Kristen di Ambon ternyata tidak menciutkan niat para pengedar Narkoba bisnisnya di wilayah Muslim. Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Ivan Samuel Pattinama (30 tahun) beragama Kristen Protestan yang pada Kamis (26/07/2012) ditangkap oleh satuan Narkoba Polres Ambon karena menjadi pengedar Narkoba.I
Ivan ditangkap oleh Polisi di tempat Kostnya di pemukiman Muslim Kebun Cengkeh desa Batu Merah. Dari Ivan Polisi menyita 33 paket ganja yang siap diedarkan.
Penangkapan terhadap Ivan tentu saja mengagetkan warga, pasalnya Ivan yang beragama Kristen cukup berani untuk tinggal di wilayah yang seratus persen penduduknya muslim.
Pasalnya sejak konflik tahun 1999-2002 secara alamiah wilayah Muslim dan Kristen hampir seluruhnya terpisah. Warga Islam dan Kristen berinteraksi dengan berbaur hanya pada tempat-tempat umum seperti pasar, terminal, pelabuhan, bandara dan perkantoran.
“kok berani ya dia tinggal di Kebun Cengkeh," kata Risal (35 tahun), salah seorang penduduk Kebon Cengkeh kepada voa-islam.com.
Setelah voa-islam melakukan penelusuran tentang jati diri Ivan diperoleh informasi bahwa Ivan terlahir dari Ayah Muslim dan Ibu Kristen. Ivan sendiri dalam keluarga terdiri dari tujuh bersaudara. Ketika orang tuanya bercerai Ivan dan kelima sudaranya mengikuti agama Ibunya yang Kristen. Hanya satu saudaranya yang tetap Islam mengikuti agama bapaknya. Ivan dan keluarganya tinggal menetap di desa Batu Gantung (wilayah Kristen), adapun ia kost di Kebun Cengkeh hanya untuk menjalankan bisnis haramnya.
Kini Ivan Samuel Pattinama mendekam di sel Tahanan Polres Pulau Ambon untuk menjalani proses hukum. [AF]