View Full Version
Kamis, 09 Aug 2012

Bangsa Indonesia Menunggu Bingkisan Lebaran KPK

Bangsa Indonesia menantikan "hadiah" lebaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tentu, "hadiah" yang ditunggu itu, bukan berupa "angpo", tetapi lebih dari sekadar "angpo".

Bangsa Indonesia ingin lebih banyak lagi, terutama para koruptor yang dijadikan tersangka, dan dimasukkan bui. Dengan banyaknya koruptor alias maling uang rakyat masuk bui, maka bangsa Indonesia semakin panjang harapannya.

Tentu, kemarin KPK dengan keberaniannya menjadikan tersangka dua orang jenderal polisi. Ini merupakan suatu yang sebelumnya sangat utopis. Tidak mungkin akan terjadi alias "impossible", di mana jenderal polisi bisa menjadi tersangka.

Karena, polisi yang juga penegak hukum, terasa sebagai sesuatu, yang selama ini tak dapat tersentuh hukum. Maka, kisah dua orang jenderal polisi itu, terasa sangat istimewa bagi bangsa Indonesia. Suatu yang sangat menyenangkan dan memberikan harapan. Memang, berapa hari ini, terasa gonjang-ganjingnya, akibat pertarungan antara polisi dan KPK, dan mengakibatkan  suasana politik di Jakarta terasa panas,  sampai Presiden SBY, perlu turun tangan.

Sementara itu, sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengisyaratkan akan menetapkan menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II yang masih aktif.  "Pesan Mas Pram (Wakil Ketua DPR Pramono Anung) tentang (menjerat tersangka) menteri yang aktif, beri kami waktu setengah tahun lagi, cita-cita itu terwujud," ujar Bambang saat diskusi "Eksistensi KPK dalam Pemberantasan Korupsi Indonesia" di KPK, Selasa (7/8/2012).

Memang, sebelumnya, KPK baru berhasil memenjarakan mantan menteri, seperti mantan Menteri Agama Said Aqil al-Munawar, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri, mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, mantan Menteri/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, dan mantan Mendagri Hari Sabarno.

Namun, sekarang KPK telah memeriksa menteri yang masih aktif menjabat. Seperti, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dalam kasus wisma atlet dan Hambalang, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar dalam kasus suap dana DPPID, dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono dalam kasus Pekan Olahraga Nasional (PON). Selain itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar juga diperiksa KPK.

Namun dalam kenyataannya, hingga saat ini, para menteri masih belum berubah statusnya sebagai saksi. Padahal, kasus yang terkait dengan nama-nama menteri itu, sebagian telah berakhir masa persidangannya. Seperti kasus wisma atlet serta kasus suap dana PPID di Kemnakertrans.

Dalam fakta persidangan, nama-nama menteri tersebut sempat disebut-sebut oleh saksi maupun para terdakwa. Peran para menteri tersebut, sebagaimana fakta persidangan, cukup beragam. Hingga saat ini, para menteri telah menjadi saksi baik di KPK maupun di Pengadilan Tipikor.

Pernyataan Bambang Widjojanto yang memberi sinyalamen akan menetapkan menteri aktif dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB II) perlu diuji kesahihannya. Yang pasti, KPK jilid III ini dalam kenyataannya kerap membuat kejutan.

Dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan Siti Hartati Murdaya sebagai tersangka dalam kasus suap Bupati Buol terkait izin Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit. Hartati merupakan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, ia juga dikenal dekat dengan keluarga Cikeas.

Bangsa Indonesia menunggu "hadiah" lebaran dari KPK, siapa menteri yang masih aktif di Kabinet SBY sekarang ini akan menjadi tersangka, dan masuk bui? Rakyat menunggu keputusan KPK. af/ilh.


latestnews

View Full Version