SAMPANG (VoA-Islam) – Sebelumnya, media memberitakan apa yang terjadi di Sampang secara sepihak. Setara Institute, misalnya menyatakan, persitiwa penyerangan, pembunuhan, dan pembakaran pemukiman Syiah Sampang, bukanlah kerusahan tapi penyerangan sistematis yang direncanakan.
Ketua Badan Pengurus LSM Setara Institute Hendardi bahkan menuding Polda Jawa Timur telah gagal menjaga keamanan dan melindungi warga. Ia menuntut agar Kapolda Jatim dicopot dari jabatannya. "Keberulangan ini terjadi karena kekerasan terus dibiarkan tanpa menegakkan hukum," imbuh Hendardi.
Badan Silaturrahim Ulama Pesantren Madura (BASSRA) ternyata punya versi lain atas konflik berdarah antara kaum Sunni dan Syiah, Desa Karanggayam, Omben Sampang, Jatim. Dalam rilis nya, Senin (27/08/2012), Bassra menemukan ada lemparan bom molotov dari kaum Syiah kepada kaum Sunni saat penghadangan bus.
Berikut kronologi peristiwanya:
1. Pada tanggal 19 Juli 2012, Bassra menampung tuntutan masyarakat Karang Gayam (tempat desa pemimpin aliran Syiah, Tajul Muluk) . Di antara tujuan masyarakat kala itu adalah; Pertama; Ucapan terima kasih atas penanganan serius aparat dalam kasus Tajul Muluk dengan vonis 2 tahun penjara.
Kedua, bila Tajul telah divonis sesat, maka pengikutnya haruslah kembali ke paham Ahlus Sunnah wal Jamah (Aswaja) atau ditindak sebagaimana pemimpinnya, Tajul Muluk.
Ketiga, masyarakat Karang Gayam meginginkan desa mereka seperti desa yang lain, tidak ada Syiah. Terakhir, ulama diminta menyampaikan tuntutan ini pada pihak yang berwenang.
2. Atas kedatangan masyarakat desa Karang Gayam ini, maka ulama BASSRA menemui FORPIMDA pada 7 Agustus 2012 dengan menghasilkan 6 kesepakatan:
Pertama, pengembalian pengikut Tajul Muluk ke Aswaja sedang diupayakan oleh gabungan pihak kepolisian-NU-MUI dan Ulama setempat dibawah koordinasi aparat Pemkab Sampang.
Kedua, Polisi diminta mengaktifkan pelarangan senjata tajam (Sajam) di desa Karang Gayam - Beluuran.
Ketiga, anak-anal warga Syiah yang telah terlanjur dikirim (dibeasiswakan ke pondok-pondok Syiah, disepakati sebagai tanggung jawab Pemkab Sampang untuk pemulangan dan memasukkan mereka ke pondok pesantren Aswaja dengan biaya dari Pemkab.
Keempat, ulama BASSRA bersama pemerintah Sampang akan terus mengawal naik bandingnya Tajul Muluk di antaranya akan menemui Gubernur Jatim, agar hukuman Tajul sesuai keputusan pengadilan Sampang atau sesuai tuntutan Jaksa.
Kelima, khusus untuk jangka pendek, kasus Sampang disepakati tidak mengangkat sebutan Syiah, cukup sebutan Aliran sesat demi proses hukuman Tajul bisa lancar.
3. Selanjutnya, usai menemui Bakorpakem, ulama Bassra mengupayakan agar Bakorpakem Sampang, bisa memutuskan dan menetapkan bahwa Syiah itu sesat yang harus dilarang di Madura dan selanjutnya, keputusan tersebut diajukan ke Bakorpakem Jatim bhkan ke Pusat.
4. Pada tanggal 23 Agustus 2012, masyarakat desa Karang Gayam, menuntut janji kembali pada para ulama Bassra atas pelaksanaan dan janji Pemkab Sampang yang disampaikan kepada ulama Bassra pada tanggal 7 Agustus 2012. Alasan mereka, karena saat itu, belum terlihat penanganan dari pihak manapun. Namun sebelum ulama Bassra menemui Pemkab Sampang, hari itu juga, Ahad, 26 Agustus 2012, sudah meledak tragedi berdarah yang disebabkan anak-anak Syiah dipondokkan di YAPI (Bangil) dan Pekalongan hendak kembali dari liburan.
Saat itu, bus yang hendak menjemput mereka dihadang oleh masyarakat. Rupanya kaum Syiah tidak terima dan menyerang balik dengan menggunakan bom molotov. Maka terjadilah bentrokan yang menyebabkan kaum Sunni dari luar desa Karang Gayam ikut juga berdatangan, sehingga aparat polisi tidak bisa mencegah insiden tersebut.
Sekretaris Komunitas Intelejen Daerah (Kominda) Jawa Timur, Zaenal Buhtadien, menyatakan, kerusuhan antara warga dengan komunitas Syiah Sampang dipicu karena niat warga Syiah yang akan kembali membangun tempat ibadah dan rumah keluarga pimpinan Syiah Sampang, Ustad Tajul Muluk. Niat warga Syiah membangun kembali tempat ibadah dan rumah keluarga Ustad Tajul itulah yang menjadi pemicu kemarahan warga sekitar."Mereka akan bangun lagi rumah Tajul dan dihalang-halangi warga," kata Zaenal.
Sikap MUI Jatim
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur meminta semua pihak menahan diri untuk bersikap anarkis. MUI juga meminta aparatur Negara untuk mengambil langkah-langkah agar masalah keamanan terkendali seperti semula. MUI juga tidak menginginkan masyarakat berjalan sendiri-sendiri.
Secara khusus MUI menolak aksi-aksi kekerasan, namun juga melarang aksi-aksi yang justru melahirkan kekerasan. Yang dimaksud memancing aksi kekerasan adalah tindakan dan aktifitas kalangan Syiah yang hanya akan memancing masyarakat Sampang.
Selama ini, menurut Ketua MUI Jawa Timur, KH. Abdussomad Buchori di Kantor MUI Jawa Timur Jalan Dharmahusada Selatan No 5 Surabaya., jika ada kejadian seperti ini, yang ditonjolkan hanya akibatnya saja. Tetapi yang menyebabkan lahirnya kekerasan justru tidak pernah diungkap media.
Saat ditanya apa tindakan MUI agar kasus seperti ini tak terjadi lagi, Abdussomad mengatakan, bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa sesat aliran-aliran yang tidak sesuai dengan 10 kreteria yang dikeluarkan oleh MUI. Hanya saja menurutnya, semua kewenangan yang ada dilapangan bukan wilayah MUI, sepenuhnya wilayah aparat.“Kewenangan MUI hanya mengawal akidah dan syariat,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, MUI telah mengeluarkan fatwa penodaan agama terhadap Syiah. Namun tidak berarti jika ada orang salah dihakimi sendiri. Itu tidak boleh terjadi. Agar masalah bisa berjalan jernih, MUI menghimbau aparat bertindak cepat agar suasana kembali baik. Ia juga menghimbau media massa tidak bikin judul-judul berita yang memanaskan situasi.(Desastian/dbs)