Surabaya (VoA-Islam) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa bahwa Syiah adalah ajaran sesat. "MUI sudah mengeluarkan fatwa, kalau ajaran Syiah atau yang juga disebut Syiah Imamiyyah Itsna'asyriyyah adalah sesat. Tak layak ada di Indonesia. Karenanya tidak boleh ada di Jawa Timur," kata Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Jatim Achmad Zein Alkaf, Rabu 29 Agustus 2012.
Fatwa kesesatan Syiah itu tertuang dalam Kep No 01/SKF-MUI/JTM/I/2012 tentang ajaran Syiah, dikeluarkan sejak 21 Januari 2012. Menurut Achmad, Fatwa itu sebenarnya dikeluarkan terlambat. Mengingat sejumlah ulama-ulama di dunia telah lebih dulu mengeluarkan fatwa sesat terhadap Syiah. Termasuk Malaysia dan Brunei Darussalam yang melarang Syiah hidup di negara itu.
Kata Ahcmad, Syiah di Iran tidak sesat karena persepsi negara tersebut. Selain itu mayoritas penduduknya adalah Syiah. Artinya, aliran ini di bawah naungan sebuah negara.
Dia menuturkan, banyak ajaran-ajaran Syiah yang bertentangan dengan Alquran dan Hadis. Contohnya, Rukun Iman versi Syiah ada tambahan dengan Al Imamah. "Termasuk juga beda Rukun Islam," imbuhnya.
Untuk memperkuat fatwa MUI Jawa Timur itu, Gubernur Jawa Timur telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 55 Tahun 2012 tentang Pembinaan kegiatan Keagamaan dan Pengawasan Aliran sesat di Jatim. Dengan demikian, lanjut Achmad sudah ada kepastian hukum terkait ajaran Syiah.
"Yang menegaskan adalah pasal 5 ayat 2 yang berbunyi 'kegiatan keagamaan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dikategorikan sebagai aliran sesat apabila memenuhi kreteria dari MUI untuk ajaran agama Islam dan untuk agama lain dan majelis agama yang bersangkutan," jelasnya.
Meski demikian, MUI Jatim kata Achmad, mengutuk keras aksi kekerasan di Desa Karang Gayam dan Desa Bluuran yang mengakibatkan dua orang tewas dan pembakaran rumah pengikut Syiah.
Dia menegaskan, keluarnya fatwa dan SK Gubernur itu bukan bentuk pelegalan aksi kekerasan terhadap warga Syiah. "Apapun alasannya segala bentuk kekerasan kami tidak sepakat. Terlebih lagi sampai menelan korban jiwa," tegasnya. (Desastian/viva)