View Full Version
Kamis, 06 Sep 2012

Ketua MUI KH.Cholil Ridwan: Partai Paling Besar Dosanya Gerindra

JAKARTA (VoA-Islam) – Dengan semangat dan menggebu-gebu KH. Cholil Ridwan dalam sambutannya pada Milad FPI ke-14 di Monas, Jakarta, belum lama ini, mengajak umat Islam, khususnya Jakarta, agar tidak memilih pemimpin kafir.  

“Partai yang paling besar dosanya adalah partai Gerindra, karena partai inilah yang mendukung Jokowi-Ahok sebagai Cagub DKI Jakarta,“ ujar KH. Cholil kepada Voa-Islam yang ditegaskan kembali di sela-sela MUNAS MUI di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. .

Menurut KH. Cholil, Negara Madinah itu ibarat Jakarta. Tatkala Rasulullah Saw hijrah ke Yastrib (Madinah), beliau mendirikan negara Madinah Munawarah. Meski Nabi Saw hijrah ke Madinah, beliau tidak sampai merebut penguasa di Madinah. Dengan dakwah bil hikmah, Negara Madinah pun terbentuk dan diakui hingga jazirah Arab.

Dahulu, seorang yang bernama Fatahilah bertempur melawan Portugis kafir untuk mempertahankan Jayakarta. Tentara Islam  disusun di Cirebon, seraya menyerukan Jihad Fisabiliah, hingga terbebaslah Jayakarta dari Portugis. Dengan demikian, Jayakarta yang kemudian disebut Jakarta ini merupakan amanah dari seorang ulama bernama Fatahilah.

“Kita nggak mau Jakarta, akan terjadi perang badar seperti di zaman Rasulullah atau saat Fatahillah mengusir bangsa kafir Portugis. Itulah sebabnya, kita umat Islam harus menjaga amanah, agar memilih pemimpin yang beragama Islam. Jika kita berkhianat dengan amanah yang diberikan oleh ulama terdahulu, kita akan berdosa semua,” tandas KH. Cholil.

NKRI Bersyariah

Lebih lanjut, KH. Cholil mengatakan, siapa-siapa orang Islam yang tidak punya niat, kemauan, usaha, untuk mengkaffahkan keislamannya, maka dia adalah pengikut setan, sekalipun dia seorang mubaligh, habib, menteri agama dan sebagainya.

KH. Cholil menjelaskan, dalam Islam, shalat dan puasa saja tidak cukup untuk membuktikan seorang yang beriman itu mencapai derajat taqwa, apabila belum menjalankan hukum qishash.

“Maka, jika ada pemimpin yang beragama Islam, namun tidak ada niatan untuk menjalankan syariat Islam (hukum qishash), maka itu termasuk orang yang menolak syariat, dan disebut kaum  munafiqun.  Pelaksana disini adalah orang Islam yang memimpin atau di pemerintahan,” ujar kiai.

Kiai Cholil menyesalkan, umat Islam di Indonesia itu mayoritas, tapi hukum yang berlaku adalah hukum Belanda alias peninggalan penjajah. Pemerintahan yang tidak menjadikan Islam sebagai sumber hukum kelak dimintai pertanggungjawabannya di akhirat. Desastian


latestnews

View Full Version