

Jakarta (voa-islam.com) Baru kali ini ada tokoh partai yang kena "semprit" Panwaslu. Selama ini tak pernah ada, benar-benar Panwaslu mengawasi pelaksanaan kampanye, dan cencerung membiarkan tokoh-tokoh partai mencuri start, saat menjelang kampanye.
Prabowo, karena sudah saking ngebetnya kepingin calonnya Jokowi-Ahok melakukan kampanye di berbagai media. Tujuannya memenangkan pasangan Jokowi-Ahok. Karena, Jokowi kalau menang dapat menjadi "pelampung" pada pemilihan presiden di tahun 2014. Inilah yang membuat Prabowo dengan sangat serius memulai kampanye di berbagai media.
Kemudian, Panwaslu DKI memutuskan bahwa iklan yang dibuat Prabowo Subianto selaku  Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) melanggar  aturan kampenye. Panwaslu menilai iklan itu melanggar kampanye di luar  jadwal.
"Panwaslu memutuskan bahwa Ketua Assosiasi Pedagang Pasar  Seluruh Indonesia telah melanggar kampanye di luar jadwal. Kita telah  memutuskan hal tersebut dalam rapat pleno Panwaslu," jelas Ketua  Panwaslu DKI Ramdansyah di kantornya, Jl Suryopranoto, Jakpus, Rabu  (12/9/2012).
Ramdan menilai materi iklan yang ditayangkan di  beberapa media nasional telah memenuhi unsur pelanggaran. "Setelah kita  kaji dan analisa, unsur pelanggaran sudah terpenuhi yakni dilakukan tim  kampanye dan ada calon kandidatnya," jelasnya.
Ramdansyah  menerangkan, kampanye itu dilakukan di luar jadwal. Sangat jelas sekali  di iklan itu terdapat penyampaian visi-misi mengajak untuk memilih dan  adanya atribut.
"Panwaslu merekomendasikan untuk menindaklanjuti  tindak pidana ke kepolisian. Panwaslu bersedia menjadi saksi ahli jika  diperlukan," terangnya.
Iklan itu dinilai melanggar UU Pemda  tahun 2004, pasal 116 ayat 1. "Yaitu setiap orang sengaja kampanye di  luar jadwal yang sudah ditetapkan KPU dikenakan sanksi paling sedikit 15  hari dan paling lama 1 bulan. Denda paling sedikit Rp 100 ribu dan  paling banyak Rp 1 juta," tegas Ramdansyah.
Sebagaimana  diketahui, tim kampanye Foke-Nara melaporkan kandidat nomor urut 3  Jokowi-Ahok terkait iklan kampanye di beberapa stasiun televisi. Dalam  iklan berdurasi sekitar 30 detik itu, menampilkan Ketua APPSI Prabowo  Subianto, yang menyatakan dukungan pada Jokowi-Ahok.
Dengan begitu akan terjadi perseteruan antara Prabowo - Panwaslu, yang sekarang ini mengendalikan tahapan pemilukada DKI. af/dk