JAKARTA (voa-islam.com) - Ketua MUI Pusat, KH. Ahmad Cholil Ridwan menegaskan bahwa menurut syariat Islam hukuman bagi para penghina Nabi adalah hukuman mati.
Ia menjelaskan jika yang melakukan pelecehan beragama Islam maka ia murtad, kemudian harus diminta taubat, jika tidak bertaubat maka dihukum mati.
“Umat Islam yang menghina Nabi Muhammad itu hukumnya murtad, orang murtad itu disuruh taubat, kalau taubat tidak mau ya dihukum mati,” jelasnya saat dihubungi voa-islam.com, Jum’at (14/9/2012).
Kyai Cholil mencontohkan Salman Rushdie yang dinyatakan murtad dan difatwakan hukuman mati karena melecehkan Islam dalam Novelnya “The Satanic Verses.”
“Dulu kan ada Salman Rushdie yang menulis buku satanic verses itu kan difatwakan mati. Sampai dia ngumpet puluhan tahun tidak berani keluar,” ujarnya.
Maka menurutnya pembuat film “Innocence of Muslim” Sam Bacile juga harus difatwakan mati. “Ini juga, sekarang pengarang cerita film itu juga harus difatwakan hukuman mati oleh umat Islam supaya dia jangan seenaknya,” tegasnya.
...sekarang pengarang cerita film itu juga harus difatwakan hukuman mati oleh umat Islam supaya dia jangan seenaknya
Namun saat ditanya apakah MUI Pusat sendiri akan mengelurkan fatwa demikian? ia pun mengatakan jika hal itu belum dibahas. “Kalau MUI kan harus melalui sidang, jadi belum dibahas, kita kan kumpul seminggu sekali,” jawabnya.
Untuk diketahui film Innocence of Muslim yang dibuat oleh Sam Bacile, seorang keturunan Yahudi yang tinggal di Amerika Serikat membuat umat Islam marah.
Dalam film tersebut digambarkan bahwa Nabi Muhammad sebagai orang yang maniak seks, menyebarkan kekerasan yang berdarah-darah.
Meski sempat diblokir oleh Menkominfo, potongan-potongan film itu hingga saat ini masih saja diunggah dan beredar di Youtube.
Film amatir yang menghabiskan dana 5 juta dollar dan dibiayai lebih dari 100 donatur Yahudi ini telah memprovokasi umat Islam. Akibatnya Duta Besar Amarika Serikat J.Christoper Stevens tewas di Benghazi, Libya. Demikian pula demonstrasi besar-besaran di sejumlah Kedutaan Besar Amerika di negara-negara Arab dan Afrika. [Ahmed Widad]