Jakarta (VoA-Islam) - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nurwahid diangkat menjadi Ketua Fraksi PKS di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI).
Pengangkatan Hidayat Nurwahid diharapkan makin menguatkan artikulasi perjuangan PKS untuk menghadirkan perundangan yang berpihak pada rakyat dan reformasi di lembaga legslatif pusat tersebut. Demikian diungkapkan Humas DPP PKS Mardani Ali Sera dalam sebuah pernyataan pers, belum lama ini, (19/9) di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta.
Menurut Mardani rotasi di tubuh DPP PKS merupakan bentuk penyegaran untuk menghasilkan kinerja terbaik partai di tengah tuntutan publik yang makin besar. “Harapan konstituen terhadap PKS sangat besar.
Perjuangan selama ini perlu makin kuat disampaikan ke publik, dan Pak Hidayat adalah orang yang tepat untuk mengartikulasikannya,” ujar Mardani yang juga anggota DPR tersebut. Mardani yakin, dibawah kepemimpinan Hidayat Nurwahid, Fraksi PKS akan makin mudah diaudit oleh publik sikap-sikapnya.
Mardani menyatakan kinerja Fraksi PKS di bawah ketua sebelumnya, yaitu Mustafa Kamal, sudah sangat baik. “Mustafa Kamal telah meletakkan dasar-dasar pengelolaan Fraksi yang modern, dinamis dan antisipatif akan isu-isu yang menyentuk kepentingan rakyat, contohnya penolakan Fraksi PKS tentang rencana kenaikan BBM pada bulan April lalu,” ujar Mardani.
Dengan kekokohan manajemen Fraksi, Mardani meyakini FPKS akan mampu menuntaskan misinya menjadi yang terdepan dalam reformasi parlemen, apalagi kini dibawah kepemimpinan Hidayat Nurwahid.
Rotasi di tubuh DPP, tutur Mardani, tidak hanya dilakukan untuk Fraksi PKS DPR. “Ada tour of duty di beberapa bidang di DPP PKS, jadi ini bukan hanya perubahan pimpinan Fraksi DPR,” ujar Mardani.
Ketua FPKS sebelumnya yaitu Mustafa Kamal, Mardani menyebutkan Mustafa Kamal akan tetap mengawal Fraksi sebagai Wakil Ketua. Mardani menambahkan, meski serah terima jabatan akan dilakukan minggu depan di DPP, namun keputusan tersebut sudah efektif berlaku.
“Buat PKS masalah perpindahan tugas tidak dimaknai sebagai penghormatan atau pemarkiran seseorang, ini hanya perpindahan amanah saja,” pungkas Mardani. Desastian