SOLO (voa-islam.com) - Aksi puluhan ribu umat Islam se-Solo raya yang memprotes penghinaan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alahi wa Sallam, pada Ahad (30/10/2012) dihadiri oleh tokoh-tokoh Islam dan juga para pejabat pemerintahan.
Diantara para tokoh yang menyampaikan orasi siang itu adalah Prof. Zaenal, ustadz Muinuddinillah, ustadz Dahlan, ustadz Kasimin, dan terakhir ditutup dengan do’a yang dipimpin oleh Ustadz Rosyid Ridho Ba’asyir, Lc.
Dalam orasi sambutannya, Prof. Zaenal menjelaskan bahwa kegiatan siang itu merupakan bentuk kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, sekaligus mendesak kepada pemerintah Amerika pimpinan Presiden Barack Obama untuk menindak tegas pembuat film Innocence of Muslim yang telah menghina Nabi Muhammad SAW dan bila perlu dihukum mati.
“Pada siang hari ini kita berkumpul merupakan wujud kecintaan kita kepada Nabi Muhammad SAW yang telah dihinakan oleh orang kafir di Amerika melalui film Innocence of Muslim. Maka dari itu, kita menginginkan hukuman mati untuk pembuat film itu,” ucapnya.
Sementara itu, ustadz Muin yang ditunjuk sebagai orator kedua memberikan nasehat dan motivasi kepada kaum muslimin agar mengikhlaskan niatnya dalam aksi akbar siang itu semata-mata hanya mengharap ridha Allah SWT dan sebagai bentuk kecintaan serta pembelaan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah dihinakan dan dilecehkan oleh orang-orang kafir.
“Kita tunjukkan niat kita pada siang hari ini dengan berkumpul ditempat ini, di tengah terik siang matahari ini, semata-mata mengharap ridho Allah SWT. Kita berkumpul disini karena kecintaan kita dan pembelaan kita sebagai kaum muslimin yang sangat mencintai Nabi Muhammad SAW. Jika Nabi Muhammad SAW dilecehkan dan dihinakan melalui film itu (Innocence of Muslim-red), maka kita harus tunjukkan sikap kita sebagai muslim, Allahu Akbar!” tuturnya diiringi pekik takbir.
Sedangkan ustadz Rosyid Ridho Ba’asyir sebelum membacakan do’a sebagai penutup acara aksi akbar siang itu, terlebih dulu memberikan sedikit taushiyahnya kepada kaum muslimin bahwa siapapun yang telah mengghina Nabi Muhammad SAW tidak akan bisa hidup dengan tenang, beliau juga menegaskan bahwa siapa saja yang telah menghinana Allah SWT dan Rasulullah SAW, maka telah halal darahnya.
“Penghinaan itu tidak akan lewat begitu saja. Kita semuanya akan menuntut dan kita semuanya tidak akan puas. Siapa saja yang menghina Allah SWT, dan Rosul-Nya, dan Syari’at-Nya, halal darahnya,” ujar ustadz Rosyid yang kemudian diikuti pekikan takbir hampir 5 menit dari seluruh kaum muslimin yang memadati halaman Balai Kota Solo dan jalan raya didepannya.
Lebih lanjut, alumni Darul Hadits Makkah Al Mukaromah Arab Saudi itu menegaskan bahwasannya siapa saja kaum muslimin yang mampu untuk menangkap dan sekaligus menumpahkan darah orang-orang yang telah menghina Allah SWT, menghina Rosululloh SAW dan melecehkan Syari’at Allah SWT, baik dalam film Innocene of Muslim ataupun pelecehan-pelecehan lainnya terhadap Allah SWT dan Rasulullah SAW, harus didukung oleh kaum muslimin semuanya.
“Siapapun yang mampu untuk menangkap orang-orang tersebut (penghina Nabi, red.), siapapun yang mampu untuk menumpahkan darah orang-orang tersebut, akan kita do’akan dengan sebaik-baiknya, akan kita dukung dengan sebaik-baiknya, kita akan mendukung mulai dari do’a-do’a kita, jiwa dan raga kita, dan semuanya yang kita miliki akan kita curahkan demi dan untuk mengangkat syari’at Allah SWT,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Kasimin juga membacakan maklumat Adipati Aryo Pakualam ke-IX dari Kraton Yogyakarta yang isinya mendukung penerapan Syariat Islam dibumi Jogja. Harapannya, dari pembacaan maklumat tersebut di Balai Kota Solo, agar pemerintah khususnya pejabat pemerintahaan kota Solo bisa mengikuti jejak pemerintah Jogja tersebut.
Sebelum MUI Solo mengakhiri acara, ditunjukkan atraksi berkuda dari Ponpes ‘Isy Karima dan laskar Hizbulloh. Aksi akbar kemudian berakhir pada pukul 14.30 WIB dengan tertib dan aman. Sedangkan aparat keamanan yang ditugaskan untuk menjaga aksi akbar MUI Solo itu berjumlah 3.000 personil. Jumlah itu merupakan aparat gabungan TNI dan Polri dari Polresta Solo dan Polda Jawa Tengah. [Bekti, Fauqon]