Jakarta (voa-islam.com) Begitu alotnya proses penyidikan terhadap Irjen Pol. Djoko Susilo, yang menjadi tersangka kasus Simulator, dan menimbulkan ketegangan yang sangat luas. Bukan hanya antara Polri dengan KPK, tetapi sudah melibatkan berbagai elemen rakyat yang sangat luas. Justeru ini tidak menciptakan situasi yang sangat kondusif bagi stabilitas politik dan keamanan.
Seharusnya sudah menjadi kewajiban yang bersifat mutlak, Polri sebagai penegak hukum, taat kepada asas hukum, tidak dalam menentang setiap proses hukum, yang berkaitan dengan oknum Polri yang terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti yang terjadi dengan Irjen Pol Djoko Susilo.
Kesannya, Polri tidak siap menghadapi proses huikum, yang terkait dengan Irjen Pol Djoko Susilo, sehingga melakukan langkah-langkah yang dipandang oleh rakyat sebagai langkah yang tidak patut, dan tidak terpuji, seperti melakukan penjemputan paksa terhadap Kompol Novel Baswedan, yang menjadi penyidik Irjen Pol Djoko Susilo.
Jika sikap Polri ini terus berlanjut, ekses atau dampaknya tidak dapat diprediksi ke depannya. Karena sekarang ini, dukungan kepada KPK, bukan hanya dari tokoh-tokoh masyarakat, tetapi sudah menjadi gerakan rakyat. Ini sangat tidak menguntungkan bagi masa depan Polri, sebagai institusi penegak.
Betapa rakyat sekarang sangat sensitif dan peka terkait dengan kasus-kasus korupsi, dan rakyat sekarang seluruhnya mendukung langkah-langkah KPK, sebagai harapan terakhir, khususnya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, dan negeri ini bebas dari korupsi.
Maka sejatinya, langkah yang dilakukan oleh belasan Provost dan polisi dari Mapolda Bengkulu mendatangi KPK Jumat (5/10) malam tadi, menimbulkan berbagai pertanyaan besar. Bahkan, secara suka rela berbagai elemen rakyat mendatangi Gedung KPK, memberikan dukungan kepada KPK, malam tadi.
Lebih jauh, kejadian yang melibatkan belasan provost yang ingin melakukan penjemputan paksa terhadap Kompol Novel Baswedan itu pun sudah sampai ke telinga Presiden SBY. "Tentu, kami sudah laporkan ke beliau, soal kejadian tadi malam," kata juru bicara presiden, Julian A Pasha, Sabtu (6/10/2012).
Menurut Julian, SBY sendiri sudah memerintahkan kepada menteri terkait, dalam hal ini Menko Polhukam untuk segera mengambil langkah-langkah strategis menyikapi persoalan ini.
Seperti yang diketahui, sejak pukul 18.00 WIB kemarin, belasan polisi dari Polda Bengkulu mendatangi Gedung KPK. Targetnya cuma satu, menangkap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan untuk dijerat kasus penganiayaan berat di tahun 2004.
Menurut versi KPK, kasus itu sendiri sebenarnya sudah dianggap selesai oleh polisi. Novel saat itu sudah dihadapkan dalam sidang kode etik polisi dan dinyatakan bersalah. Namun saat itu, Novel sebenarnya tidak bersalah. Novel justru menanggung kesalahan anak buahnya.
Novel akhirnya tidak jadi dibawa polisi. Pimpinan KPK pun tegas-tegas sudah menyatakan pasang badan untuk membantu Novel.
Sejauh ini, seperti dikemukakan oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan bahwa pihak KPK telah memberikan jaminan kepada Kompol Novel Baswedan beserta keluarganya yang tinggal di Kelapa Gading.
Memang, kondisi Kompol Novel Baswedan, yang menyidik Irjen Pol Djoko Susilo, terus menghadapi tekanan yang sangat berat, termasuk kriminalisasi oleh polisi sendiri. af/ilh.