SOLO (voa-islam.com) – Menyikapi pemindahan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dari Rutan Mabes Polri ke LP Nusakambangan, para tokoh Islam Jawa Tengah akan mengadakan rapat akbar menyikapi kezaliman aparat.
Hal itu diungkapkan Ustadz Aris Munandar Al-Fatah Lc, salah satu tokoh ulama terkemuka. Menurut salah satu pengurus Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Jawa Tengah itu, pemindahan Ustadz Abu tersebut kezaliman yang tidak manusiawi terhadap seorang ulama.
“Sekali lagi, hal itu adalah sebuah kezaliman. Karena bagaimanapun, seorang napi juga ada hak-haknya. Dan persoalannya kan sudah selesai. Apalagi mereka juga sudah bercengkerama dengan masyarakat di LP itu. Mestinya, hak-haknya untuk memperolah kelayakan sebagai manusia harus ditunaikan dengan baik,” ujarnya kepada voa-islam.com, Sabtu (6/10/2012).
...Itu adalah sebuah kezaliman. Para tokoh-tokoh dan ulama di Solo tidak akan tinggal diam dengan kezaliman yang diperbuat kepada Ustadz Abu dalam kasus pemindahan ini...
Salah satu kezaliman penguasa dalam pemindahan Ustadz Abu ini, lanjutnya, adalah pemindahan yang dilakukan secara mendadak tanpa dilampiri surat pemberitahuan, baik kepada pihak keluarga maupun kepada Tim Pembela Muslim (TPM) yang menjadi penasihat hukum Ustadz Abu.
Menyikapi hal itu, jelasnya, para tokoh Islam dan ulama di Solo tidak akan tinggal diam dengan ketidakadilan dan kezaliman aparat kepolisian kepada Ustadz Abu dan aktivis Islam lainnya.
“Kita para tokoh-tokoh dan ulama di Solo tidak akan tinggal diam dengan kezaliman yang diperbuat kepada Ustadz Abu dalam kasus pemindahan ini. Karena beberapa hak-haknya telah mereka rampas, yang semestinya sudah peroleh. Misalnya, hak untuk ketemu dengan keluarganya dan yang lainnya”, tegasnya.
Agendanya, hari ini, Sabtu (6/10/2012), para tokoh Islam di Solo akan menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi untuk mengambil sikap dan langkah yang bijak dan tegas terkait hal tersebut. Dalam koordinasi tersebut, para tokoh dan ulama Solo juga akan mengundang Tim Pembela Muslim (TPM).
“Kita berkoordinasi dengan kawan-kawan yang lain, dan tokoh serta para ulama yang ada di Solo ini untuk menanyakan kepada mereka, bagaimana sikap dan langkah yang harus diambil. Nanti kita juga akan bersama-sama dengan TPM,” pungkasnya.
Seperti diberitakan voa-islam.com sebelumnya, Jum’at malam (5/10/2012) Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dipindah dari Rumah Tahanan Mabes Polri oleh Densus 88 ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Tepat pukul 22.45 WIB Ustadz Abu dibawa oleh petugas Densus 88 menggunakan satu Mini Bus Travello dan didampingi oleh petugas Densus 88 lainnya yang menggunakan satu Mobil Toreno dan dikawal oleh satu mobil Gegana serta beberapa anggota Brimob. [taz/bekti]