View Full Version
Rabu, 10 Oct 2012

Seluruh Paspor Jamaah Haji Indonesia Kloter 13 Ternyata Ikut Terbakar

Berita Haji (Voa-Islam) – Sebelumnya, dalam pertemuan Senin (8/10) malam, pihak Ummul Qura menyatakan paspor jamaah berhasil diselamatkan. Namun nyatanya, pihak Muasasah Asia Tenggara melaporkan pada Selasa (9/10), bahwa seluruh paspor jamaah rombongan 5 kloter 13 embarkasi Ujungpandang terbakar.

Seperti dikabarkan sebelumya, Bus Ummul Qura yang mengangkut jamaah calon haji Indonesia dari Madinah ke Makkah terbakar di 25 kilometer sebelum cek poin Jumum, Senin (8/10) sekitar pukul 16.30 waktu Arab Saudi. Peristiwa terbakarnya bus itu menghanguskan seluruh koper calon jamaah haji yang disimpan di atap bus. Tak ada korban jiwa dan luka akibat peristiwa itu.

Parpor yang ludes terbakar segera diurus oleh Kepala Daerah Kerja Makkah, Arsyad Hidayat, dengan mengurus surat perjalanan laksana paspor (SPLP) ke Konjen RI di Jeddah. Pihaknya meminta agar jamaah tak khawatir, karena SPLP akan segera beres.

Seperti diberitakan Media Informasi Ditjen Penyelenggaraan Haji & Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) melalui perwakilan Daerah Kerja Mekkah telah membelikan pakaian untuk calon jemaah haji (calhaj) Indonesia, karena koper yang berisi pakaian mereka terbakar dalam peristiwa kebakaran yang menimpa bis yang membawa mereka dari Madinah menuju Mekkah. “Kami telah membelikan pakaian untuk mereka (calhaj),” kata Direktur Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag Ny. Sri Ilham Lubis dalam pesan singkatnya, Selasa sore.

Ia mengatakan, jamaah juga mendapat uang kerahiman sebesar 1.000 riyal, atau Rp2,5 juta (asumsi kurs 1 riyal sama dengan Rp2.500,-) untuk 47 calhaj rombongan kelima sudah diberikan Syarikah Ummul Qura sesaat calhaj sampai di pemondokan.

Sebelumnya, Kepala Daerah Kerja Makkah, Arsyad Hidayat, mendesak perusahaan bus Umul Quro membayar ganti rugi kepada jamaah. Sebab, peristiwa terbakarnya bus tersebut telah menghanguskan seluruh koper dan tas jamaah yang disimpan di atap bus.

‘’Kami akan menuntut ganti rugi, karena jamaah telah kehilangan koper dan tas mereka,’’  ujar Arsyad.  Menurut dia, jamaah calon haji Indonesia yang tas dan kopernya hangus harus mendapat ganti rugi dari pihak perusahaan bus. (desas/MCH)


latestnews

View Full Version