SOLO (voa-islam.com) - Petugas satpol PP yang dampingi oleh beberapa anggota Polres Sukoharjo dan Polsek Weru, serta anggota Kodim Sukoharjo serta disaksikan oleh masyarakat Ngadisari RT. 1 RW. 2 Desa Ngreco Kecamatan Weru Kabupaten Sukoharjo, pada Kamis 18 Oktober 2012, merubuhkan bangunan liar, tanpa perijinan yang disinyalir akan digunakan kegiatan peribadatan kaum nasrani yang dipimpin pendeta Gunawan.
Bangunan tersebut direncanakan akan dibuat tiga lantai, berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar bangunan tersebut untuk tempat tinggal. Namun masyarakat mencium sesuatu yang mencurigakan, bahwa bangunan tersebut tidak untuk tempat tinggal namun untuk tempat peribadatan dan kegiatan yang membuat resah umat Islam sekitarnya. Masyarakat setempat sudah mengingatkan berkali-kali tapi tidak digubris, bahkan pemilik dengan sombong dan arogan menantang.
Perobohan bangunan tersebut sempat akan ditunda, dikarenakan adanya intervensi dari salah satu pimpinan kota Solo yang beragama Kristen yang meminta kepada Bupati Sukoharjo untuk menunda perobohan selama 2 hari dengan alasan, pemilik bangunan yang akan merobohkan sendiri.
Namun, pihak masyarakat, yang didampingi langsung oleh tokoh masyarakat Weru, bapak Suryanto, SH. yang juga anggota DPRD Sukoharjo, bersikukuh untuk melaksanakan eksekusi bangunan gereja liar tersebut pada hari ini.
Akhirnya, setelah berargumentasi lama dengan bupati, bangunan gereja liar tersebut pada Kamis berhasil dieksekusi dan telah rata dengan tanah tanpa ada perlawanan dari pendeta Gunawan yang sebelumnya bertindak sombong dan arogan terhadap proses hukum dan para penegak hukumnya serta aparat pemerintah di Kabupaten Sukoharjo.
Usai perobohan tersebut, bapak Suryanto, SH. selaku wakil dari masyarakat Ngadisari dan ummat Islam Weru, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, dan semua elemen masyarakat yang telah membantu terlaksananya eksekusi bangunan gereja liar tersebut. [Indro. K]