View Full Version
Kamis, 01 Nov 2012

Mustofa B. Nahrawardaya: Densus 88 Sita Daging Qurban itu Memalukan

JAKARTA (voa-islam.com) - Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF) Mustofa B. Nahrawardaya menyatakan bahwa disitanya daging qurban dari salah seorang aktivis masjid yang ditangkap Densus 88, Sunarto Sofyan (Nanto) adalah hal yang sangat memalukan.

Operasi penangkapan terhadap 11 orang di 4 kota berbeda oleh Densus 88 yang dilakukan pada saat umat Islam sedang merayakan Idul Adha, Sabtu (27/10/2012) menurut Mustofa justru menyakiti umat Islam.

“Penangkapan-penangkapan itu politis menurut saya, karena memilih momen disaat umat Islam sedang berkumpul merayakan Idul Adha, berdakwah soal mengenang sosok Nabi Ibrahim, soal qurban dan lain-lain, tentu ini menyakiti umat Islam,” ujarnya kepada voa-islam, Selasa (30/10/2012).

...Soal daging qurban, ini sangat tidak lazim dan memalukan. Karena walau bagaimanapun daging qurban tidak ada kaitannya dengan terorisme.

Apalagi hal yang tak lazim dan amat memalukan adalah ketika Densus 88 turut menyita plastik dan daging qurban yang hendak dibagikan.

“Soal daging qurban, ini sangat tidak lazim dan memalukan. Karena walau bagaimanapun daging qurban tidak ada kaitannya dengan terorisme. Saya juga dapat informasi dari keluarga di Tanah Abang, bukan hanya daging qurban tapi juga plastik yang belum dipakai untuk membungkus daging qurban pun juga diangkut jadi barang bukti oleh polisi,” ungkapnya.

Ia juga mewanti-wanti jangan sampai plastik yang hendak digunakan sebagai pembungkus daging qurban itu, justru oleh pihak kepolisian dipublish sebagai bahan pembungkus bom.

“Saya tidak tahu plastik itu nanti dipublish sebagai apa? Berbahayanya kalau nanti plastik itu diaku-akui sebagai bahan perakit bom, atau alat-alat untuk pembungkus bom misalnya. Padahal plastik itu hanya untuk membawa daging qurban karena terduga memang sebagai panitia qurban,” jelasnya.

...Saya tidak tahu plastik itu nanti dipublish sebagai apa? Berbahayanya kalau nanti plastik itu diaku-akui sebagai bahan perakit bom, atau alat-alat untuk pembungkus bom

Kemudian, menurut Mustofa, barang-barang bukti harus dicatat dan nantinya akan ditampilkan di pengadilan. Lalu jika tidak terkait dengan kasus terorisme maka barang bukti tersebut harus dikembalikan.

“Yang namanya barang bukti itu harus tercatat, kalau tidak terkait harus dikembalikan itu pasti. Jadi harus jelas daging qurban itu mau dikemanakan? Kalau jadi barang bukti dia harus diumumkan dan dicatat dalam administrasi negara, nanti ditampilkan di pengadilan,” tuturnya.

Kejadian ini pada dasarnya sama saja seperti kasus Polri menggugat KPK karena banyak dokumen yang dianggap tidak sesuai dengan kasusnya Djoko Susilo diangkut oleh KPK.

...Jadi kalau barang bukti tidak terkait dengan terorisme mestinya dikembalikan kepada yang bersangkutan, bukan malah dibawa pergi, dimasak atau disate, tentu ini salah.

Oleh sebab itu Mustofa menegaskan jika barang bukti tidak terkait dengan kasus terorisme sudah seharusnya dikembalikan. Sebab jika tidak, maka polisi sama saja telah melakukan kejahatan baru.

“Jadi kalau barang bukti tidak terkait dengan terorisme mestinya dikembalikan kepada yang bersangkutan, bukan malah dibawa pergi, dimasak atau disate, tentu ini salah. Terlalu bersemangat untuk memberantas terorisme sehingga malah melanggar hukum itu sendiri. Kalau ini dilakukan, tentu ini kejahatan baru yang dilakukan oleh polisi,” tegasnya. [Ahmed Widad]   


latestnews

View Full Version