View Full Version
Selasa, 06 Nov 2012

Kecaman atas Grasi SBY Terbukti, Gembong Narkoba Berulah Lagi

JAKARTA  (voa-islam.com) -  Gembong Narkoba Internasional Franola atau biasa dipanggil Ola beraksi lagi. Ola bersama rekannya Deni yang dibekuk saat hendak berangkat dengan pesawat Cathay Pacific di bandara Soekarno-Hatta, lalu dijatuhi vonis mati oleh MA diselamatkan oleh grasi Presiden RI SBY.

Grasi Franola, tertuang dalam Keppres Nomor 35/G/20122 yang ditandatangani 26 September 2011. Grasi kepada ini pun baru terungkap sekarang ini melalui Mahkamah Agung.

Terang saja sejumlah pihak mengecam pemberian grasi Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono terhadap para terpidana mati atas gembong Narkoba itu. Kecaman yang tak diindahkan oleh SBY itu harusnya bisa menjadi pelajaran bahwa para gembong Narkoba itu tak pernah jera.

Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus NA (40) seorang kurir narkoba yang kedapatan membawa sabu seberat 775 gram di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (4/10/2012) lalu.

Dari penangkapan itu terungkap, NA menyelundupkan barang haram atas suruhan seorang terpidana kasus narkoba bernama Meirika Franola yang baru saja mendapat grasi dari Presiden RI.

“NA ini dikendalikan oleh Ola (Franola), napi kasus narkoba, yang baru mendapatkan grasi belum lama ini,” kata Kepala Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat Anang Pratanto, yang ditemui di kantor BNN, Senin (5/11).

Dikatakan Anang, berdasar pengakuannya, NA direkrut oleh pacarnya yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara. Selanjutnya, pacarnya tersebut mengenalkan NA kepada Franola yang mendekam di Lapas Wanita Tangerang.

"NA mengaku direkrut dengan bekal uang Rp 7 juta. Dia diperintahkan mengambil sabu di India, dan berangkat dari Surabaya dengan menumpangi Silk Air menuju New Delhi dengan transit di Singapura," tutur Anang.

NA yang merupakan seorang ibu rumah tangga membawa sabu tersebut yang di selipkan ke dalam tas punggungnya.

"Dari India, NA kembali ke Indonesia dengan menumpangi India Airlines dan transit di Kuala Lumpur. Dari Kuala Lumpur, NA menuju Bandung dengan menumpangi Air Asia," jelas Anang.

Humas BNN, Sumirat mengatakan, pihaknya kini sedang mengembangkan pemeriksaan terhadap kasus ini. Dikatakan, selain Franola, ada jaringan internasional yang berada di belakang aksi NA. [Widad/SP]


latestnews

View Full Version