View Full Version
Rabu, 07 Nov 2012

Rakyat Indonesia Ditipu Alasan Grasi Narkoba, SBY Harus Minta Maaf!

JAKARTA (voa-islam.com) - Gembong Narkoba Internasional Mairika Franola alias Ola yang diselamatkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari hukuman mati melalui grasi dengan Keppres Nomor 35/G/20122 dan ditandatangani 26 September 2011, ternyata berulah lagi sebagai pengedar Narkoba.

Pemberian grasi oleh SBY yang katanya atas dasar pertimbangan kemanusiaan, mengikuti tren berkurangnya hukuman mati dan terpidana bukan sebagai bandar justru terbukti salah besar.

“Ini terbukti bahwa asumsi pemberian grasi yang dikatakan untuk selain bandar Narkoba dianggap manusiawi justru membuktikan sebaliknya! Franola yang katanya bukan bandar dan diberi grasi justru ternyata menjadi otak penyelundupan sabu. Apalagi alasan pemberian grasi demi mengikuti tren luar negeri, itu adalah alasan konyol dan tolol karena luar negeri tidak akan peduli dengan nasib rakyat Indonesia,” kata ustadz Fauzan Al-Anshari kepada voa-islam.com, Selasa (6/11/2012).

Untuk itu SBY harus meminta maaf kepada rakyat Indonesia yang telah ditipu dengan berbagai alasan pemberian grasi.

“Jadi SBY harus minta maaf kepada rakyat Indonesia yang telah ditipu dengan berbagai alasan membebaskan bandar Narkoba dari hukuman mati dan terbukti pemberian grasi tidak menjerakan, bahkan berulah lagi!,” ujar aktivis Masyarakat Peduli Syariah (MPS) tersebut.

 

...Jadi SBY harus minta maaf kepada rakyat Indonesia yang telah ditipu dengan berbagai alasan membebaskan bandar Narkoba dari hukuman mati

Ia pun menyampaikan bahwa solusi untuk pengedar Narkoba adalah syari’at Islam yang akan menerapkan hudud dan memberikan efek jera.

“Seharusnya para bandar Narkoba dihukum mati, para pemakainya dicambuk 40 sampai 80 kali, Jika mengulangi sampai 4 kali maka dihukum mati

Dalam surat Al Maidah ayat 90-91  Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ . إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu),"

Kemudian dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فَاجْلِدُوهُ ثُمَّ إِذَا شَرِبَ فَاجْلِدُوهُ ثُمَّ إِذَا شَرِبَ فَاجْلِدُوهُ ثُمَّ إِذَا شَرِبَ فِي الرَّابِعَةِ فَاقْتُلُوهُ

"Barang siapa minum khamr (narkoba, miras dll.) maka deralah ia, jika mengulangi maka deralah, jika mengulangi lagi maka deralah, jika ia mengulangi yang keempat kali maka bunuhlah!” (HR. Ahmad)

Anggaran sebesar apapun untuk BNN dalam membasmi Narkoba tidak akan berhasil tanpa memberlakukan hukum Islam karena Allah yang lebih tahu tentang ciptaanNya,” jelasnya. [Ahmed Widad]


latestnews

View Full Version