View Full Version
Kamis, 08 Nov 2012

Basri Manuputty dan Hamka Salampessy Kabur dari Rutan Klas II Ambon

AMBON (voa-islam.com) - Pegawai Rutan kelas IIA Ambon dikejutkan dengan larinya dua tahanan kasus teroris dan kasus kriminal. Keterangan yang berhasil dihimpun dari pegawai Kementrian Hukum dan HAM kantor wilayah Maluku disebutkan bahwa dua tahanan tersebut lari dengan cara menjebol plafon kamar.

"Mereka lari dengan cara menjebol plafon kamar," kata Muhammad, pegawai Kementerian Hukum dan HAM di Rutan Klas II Ambon, Rabu (7/11/2012).

Dua tahanan yang meloloskan diri dari tahanan tersebut adalah Basri Manuputty dan Hamka Salampessy.

Basri Manuputty ditahan dan tengah menjalani proses hukum dengan tuduhan melakukan tindak pidana terorisme. Basri bersama lima orang rekannya adalah dituduh terlibat bom di kota Ambon  yang terjadi pasca kerusuhan 11 September 2011.

Saat itu Basri dituduh melakukan pelemparan bom di depan Hotel Josiba Jalan Tulukabesy Ambon pada tanggal 20 oktober 2011, ledakan bom di Jalan Philip Latumahina Paradais dan ledakan bom di Karang Panjang (Karpan). Dalam semua peristiwa ledakan bom tersebut tidak ada satu korban pun baik luka maupun yang tewas.

Sekitar enam bulan yang lalu Basri Manuputty ditangkap oleh Densus 88 dan dijerat dengan Undang-undang No 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Seperti diketahui 11 September 2011 di Ambon terjadi konflik antara komunitas Muslim dan Kristen. Pada saat itu kampung Muslim Waringin diserang oleh kelompok Kristen yang menyebabkan ratusan rumah hangus terbakar, 8 warga muslim tewas dan ratusan warga muslim mengalami luka-luka.

Namun, sampai hari ini polisi tidak menangkap satu orangpun terkait penyerangan kampung muslim waringin oleh massa Kristen tersebut.

Adapun Hamka Salampessy yang lari bersama-sama dengan Basri adalah narapidana yang telah divonis 14 tahun penjara dalam kasus bentrokkan di Desa Pelauw Maluku Tengah yang menewaskan puluhan orang dan menyebabkan sekitar tiga ratus rumah hangus terbakar.

Sampai berita ini ditulis sudah ada 10 orang pegawai Rutan Ambon yang diperiksa terkait pelarian Basri Manuputty dan Hamka Salampessy. [AF]


latestnews

View Full Version