JAKARTA (voa-islam.com) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh. Mahfud MD mengatakan banyak orang yang berusaha menyenangkan perasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
"Banyak orang `carmuk` (cari muka) macam-macam, sehingga dunia hukum kita jadi kacau balau begitu," kata Mahfud MD di Jakarta, Sabtu malam, terkait dugaan pemberian rekomendasi kepada Presiden sebelum grasi kepada terpidana kasus narkoba, Meirika Franola alias Ola (42).
Sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA), Ola terbukti bertindak sebagai penyalur, bukan kurir narkoba, sehingga pemberian grasi tersebut dinilai tidak perlu.
"Pendapat MA terhadap Presiden adalah agar Ola tidak diberi grasi karena dia bukan kurir," tegasnya.
Mahfud menegaskan kembali bahwa ada fakta di lapangan yang membuktikan mafia narkoba masih bermain di lembaga permasyarakatan.
"Saya kasihan kepada Presiden karena banyak mendapat masukan-masukan yang sesat, yang ingin menyenangkan Presiden," kata Mahfud MD di Jakarta, Sabtu malam.
Sebelumnya, dugaan Mahfud MD terkait mafia narkoba di lingkran Istana mendapat reaksi keras dari Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.
Sudi meminta Mahfud MD mengklarifikasi tuduhan bahwa mafia hukum telah masuk lingkaran Istana.
Ia menambahkan proses pemberian grasi oleh Presiden melalui proses yang panjang dan Presiden sendiri mempertimbangkan dengan betul-betul semua masukan berbagai pihak yang berkompeten.
Bahkan, kata Sudi, permohonan grasi untuk kasus narkotika, kejahatan terorisme dan terpidana warga negara asing, Presiden mendengarkan dan membahas masukan bukan sekedar membaca masukan yang ada.
Ola diduga menjadi otak penyelundupan sabu seberat 775 gram dari India ke Indonesia, melalui seorang kurir, NA (40), dengan menumpang pesawat. [Widad/ant]