KUDUS (VoA-Islam) – Lagi, dan untuk kesekian kalinya ditemukan Lembar Kerja Siswa (LKS) bermasalah. Kali ini lebih parah, sebuah buku pelajaran Bahasa Jawa kelas III sekolah dasar itu terdapat kata-kata yang tidak pantas menjadi materi pelajaran. Pertama kali ditemukan Kepala Sekolah SD Negeri 3 Barongan. Pihak sekolah mengaku kecolongan. Ternyata LKS itu sudah dipergunakan hingga tengah semester.
Materi tidak layak itu di antaranya terdapat dalam halaman 4 dan 5. Dalam percakapan berjudul “Resepe Simbah” digambarkan seorang pemuda menanyakan resep awet muda kepada seorang kakek. Sang kakek lalu menjawab, “Nyimeng (nyabu) dan ngombe rong gendhul (mabuk)”.
Buku terbitan CV Sindunata Sukoharjo, Jawa Tengah, itu berjudul LKS Fokus Bahasa Jawa. Dalam teks Bacaan yang berjudul Resep'e Simbah, atau Resep Kakek Tersebut, menceritakan dialog seorang kakek dengan anak muda tentang resep awet muda. Sang makek menyebutkan bahwa resep awet mudanya adalah dengan melakukan kebiasannya nyimeng, atau menghisap ganja. Lalu omben-omben rong gendul, atau minum-minuman keras sebanyak dua botol, dan menghabiskan dua bungkus rokok.
Setelah melakukan pertemuan dengan para guru dan praktisi pendidikan di Kudus, Dinas Pendidikan dan Olahraga, (Disdikpora) Kudus, mengeluarkan larangan Buku Bahasa Jawa, Terbitan Fokus, untuk diajarkan lagi pada para siswa. Pasalnya Dalam buku terbitan CV Sindunata, Sukoharjo, Jawa Tengah tersebut, terdapat kalimat yang tak layak bagi anak seusia kelas 3 Sekolah Dasar.
“Kata-kata dalam buku itu sangat tidak pantas bagi anak sekolah. Ini, kan, kebiasaan buruk. Semestinya tidak dituangkan dalam buku,” kata Rusmadi, Kepala SDN 1 Barongan, Kudus. Menurut dia, buku itu sudah ditarik dari siswa didiknya.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kudus ,Sujatmiko mengatakan dialog dalam LKS itu tidak mendidik. “Itu sangat menyesatkan. Kami meminta agar sekolah tidak menggunakan LKS tersebut karena akan merusak generasi,” kata dia yang mengaku belum menerima laporan ihwal sekolah mana saja yang memakai buku itu.
Menanggapi LKS bermasalah itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kudus meminta Dinas Pendidikan mengambil tindakan. “Dinas agar mengeluarkan kebijakan agar buku ajar atau LKS yang digunakan sesuai dengan standar sehingga buku yang tidak sesuai dapat diminimalisasi,” ujar Sutedjo, Ketua Komisi D DPRD Kudus.
Selain melarang penggunaan buku LKS tersebut, Disdikpora Kudus juga akan memberikan Surat Teguran langsung kepada pihak Penerbit, agar tidak ceroboh dalam pengunaan kalimat, dan menghimbau buku disesuakan dengan usia dan jenjang pendidikan pembaca. Selain di SD Barongan 3, buku LKS Bahasa Jawa terbitan Fokus Juga digunakan puluhan SD dan MI yang tersebar di Kecamatan Kudus Kota, Mejobo, Jati dan Gebog. Total sekitar 5 ratus buku yang sudah terlanjur dibaca para siswa.
LKS-LKS Bermasalah
Sebelumnya, juga pernah ditemukan Lembar Kerja Siswa (LKS) bermasalah. Di SMP swasta di Mojokerto, Jawa Timur, sebuah LKS yang memuat foto bintang porno asal Jepang, Maria Ozawa alias Miyabi, dibagikan kepada murid kelas tiga SMP.
Di Sukabumi, Jawa Barat, juga ditemukan LKS bermasalah, yakni pertanyaan soal ideologi bangsa Indonesia yang seharusnya Pancasila diganti menjadi komunis dalam kunci jawaban. Usut punya usut, LKS itu sendiri diduga ilegal. Tak hanya itu, intrik istri simpanan juga menyusup ke buku pelajaran siswa di DKI Jakarta. Cerita itu dikemas melalui kisah “Bang Maman dari Kali Pasir”. S
Sedangkan di Solo, Jawa Tengah, sebuah LKS menampilkan gambar yang disebut sebagai Nabi Muhammad. Buku berjudul 'Kisah Menarik Masa Kecil Para Nabi' yang disusun oleh N Khasanah RA dan diterbitkan oleh Penerbit Nobel Edumedia itu memang terlihat dengan jelas menunjukkan gambar visualisasi Nabi Muhammad SAW (dalam halaman 43-48), mulai dari kelahiran hingga masa kecilnya.
Kejaksaan Negeri Surakarta kemudian menarik buku bacaan anak-anak yang berjudul 'Kisah Menarik Masa Kecil Para Nabi'. Buku yang memuat gambar ilustrasi Nabi Muhammad hanya terdapat di perpustakaan SD Al Islam 2 Jamsaren, Solo. Jumlah buku yang ditarik ada 12 eksemplar. Desastian/dbs