JAKARTA (voa-islam.com) - Ada yang unik dalam acara deklarasi Pusat HAM Islam Indonesia (PusHAMI) Rabu malam (14/11/2012) bertepatan pergantian tahun 1 Muharam 1434 H. Di tengah para Habaib dan Kyai yang menjadi deklarator ternyata turut serta vokalis band tengkorak, Ombat Nasution.
Hadirnya Ombat, secara tak langsung merupakan simbol bahwa perjuangan membela hak asasi manusia bagi umat Islam, telah menggugah kaum muslimin dari berbagai kalangan.
Bahkn tak disangka pria berkepala plontos bernama asli Muhammad Hariadi Nasution ini ternyata menjadi salah satu pengurus PusHAMI.
Secara kualifikasi Ombat adalah lulusan Magister Hukum (S-2) Universitas Islam As-Syafi’iyah Jakarta dan kini menjadi advokat, sehingga untuk mengurus lembaga HAM yang bakal sering berurusan dengan hukum bukan masalah besar baginya.
Dalam kepengurusan, Ombat menduduki jabatan Ketua Badan Pengurus PusHAMI, sehingga jelas ia memiliki peran penting dalam lembaga tersebut.
...Kita sudah membentuk tim investigasi di setiap derektorat, termasuk direktorat kontra terorisme dan kontra sparatisme
Saat ditanya kesiapan PusHAMI menerima aduan umat Islam terkait HAM, ia menjawab lembaga tersebut baru akan beroperasi dan menerima laporan 7 hari setelah deklarasi. “Insya Allah tujuh hari setelah deklarasi kita siap menerima laporan,” kata Ombat yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum Muslim Indonesia (LBHMI), kepada voa-islam.com, Kamis (15/11/2012).
Pria yang mempelopori salam satu jari sebagai pengganti salam metal ini menyatakan bahwa PusHAMI tidak akan melaporkan aduan umat Islam kepada Komnas HAM. Sebab latar belakang berdirinya PusHAMI lantaran lembaga HAM di negeri ini kerap dijadikan senjata kaum liberal, untuk membela aliran sesat dan memojokkan umat Islam.
“Jelas tidak, kita punya tindakan sendiri,” ujar pria kelahiran Jakarta, 11 April 1973, yang merupakan anggota aktif Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Ia menambahkan bahwa segala permasalah terkait HAM yang menjadi aduan umat Islam kepada PusHAMI akan menindak sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
“Kita akan menindak sesuai dengan hukum positif, yang kita bela adalah kaum muslimin yang dilanggar haknya,” imbuh rocker yang anti Zionis Yahudi ini.
Saat ditanya mengenai tindakan Densus 88 yang kerap melanggar HAM dalam penanganan terorisme, Ombat menegaskan PusHAMI telah membentuk tim investigasi.
“Kita sudah membentuk tim investigasi di setiap derektorat, termasuk direktorat kontra terorisme dan kontra sparatisme,” tutupnya. [Ahmed Widad]