View Full Version
Jum'at, 23 Nov 2012

FUI: Zionis Israel Melanggar HAM Berat, Pejabatnya Harus Dihukum Mati!

JAKARTA (voa-islam.com) - Sehubungan dengan perang yang terjadi antara faksi-faksi Mujahidin Gaza Palestina dengan tentara Agresor Zionis Israel yang terjadi baru-baru ini dan situasi ketegangan yang masih menyelimuti sekalipun sudah ada pernyataan gencatan senjata, Forum Umat Islam (FUI) yang menghimpun kaum Muslimin dan anggota ormas Islam, saat aksi solidaritas muslim untuk Palestina menyampaikan pernyataan sikapnya.

FUI menyerukan agar dunia Islam tetap konsisten menolak negara agresor Zionis Israel yang merampas tanah Palestina dari kaum Muslimin.

“Keberadaan dari apa yang menyebut dirinya sebagai negara Zionis Israel yang dibangun di atas tanah kaum muslimin Palestina yang mereka rampas dengan pertolongan imperialis Inggris adalah tidak sah, sebagai negara agresor perampas (daulah ghashibah), yang wajib mengembalikan seluruh tanah yang mereka rampas. Oleh karena itu, FUI menyerukan kepada seluruh dunia Islam tetap konsisten dengan sikap awal yaitu menolak keberadaan negara agresor zionis Israel dan menuntut bubarnya pemerintahan Israel dan menyerahkannya kepada kaum muslimin untuk memerintah seluruh wilayah Palestina,” kata Sekjen FUI, KH. Muhammad Al-Khaththath saat membacakan pernyataan pers di bundarah Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Jum’at (23/11/2012).

...FUI menyerukan kepada seluruh dunia Islam tetap konsisten dengan sikap awal yaitu menolak keberadaan negara agresor zionis Israel dan menuntut bubarnya pemerintahan Israel

Terkait aksi biadab Zionis Israel yang membunuh para pemimpin umat Islam di Palestina, FUI mengutuk aksi tersebut dan menyerukan digelarnya pengadilan HAM serta menuntut hukuman mati atas pelanggaran HAM berat pejabat tinggi Israel.

“Berbagai tindakan penembakan dan pengeboman yang dilakukan tentara negara perampas Zionis Israel terhadap kaum muslimin di Palestina, baik kepada para pemimpin mereka di Gaza seperti Al Ja’bary, Abdul Aziz Rantisi, Syekh Ahmad Yasin, maupun kepada para penduduk sipil, wanita, dan anak-anak bahkan bayi-bayi adalah tindakan teror dan kezaliman yang harus dihukum. Oleh karena itu, FUI  mengutuk seluruh kejahatan HAM yang dilakukan oleh para petinggi Israel dan menyerukan digelarnya pengadilan kejahatan pelanggaran HAM berat terhadap Netanyahu dan para pejabat dan mantan pejabat tinggi negara perampas Zionis Israel yang masih hidup dengan sanksi hukuman mati sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan terhadap kaum muslimin Palestina.  Allah SWT berfirman:

وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ

Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, Kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan. (Q.S. Huud: 113),” jelasnya.

...menyerukan digelarnya pengadilan kejahatan pelanggaran HAM berat terhadap Netanyahu dan para pejabat dan mantan pejabat tinggi negara perampas Zionis Israel yang masih hidup dengan sanksi hukuman mati

FUI juga menyerukan kepada seluruh faksi pasukan mujahidin Palestina untuk bersatu padu dalam jihad memerangi Israel untuk membebaskan seluruh wilayah Palestina dari cengkeraman pemerintahan Zionis Israel hingga pemerintahan jatuh dan seluruh bumi Palestina kembali ke pangkuan kaum Muslimin.

Selain itu, PBB juga harus mengakui negara Palestina merdeka. “Menuntut kepada Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengakui keberadaan negara Paletina Merdeka dan mendukung perjuangan Palestina mengambil kembali hak-hak mereka atas seluruh jengkal tanah mereka yang dirampas Israel,” tegasnya.

...Menyerukan kepada kaum muslimin khususnya  para pejabat pemegang otoritas terhadap tentara reguler yang terlatih di seluruh negara di dunia Islam untuk mengirim pasukan jihad

Terakhir, FUI menyerukan diterjunkannya tentara dan sukarelawan untuk berjihad di Palestina.

“Menyerukan kepada kaum muslimin khususnya  para pejabat pemegang otoritas terhadap tentara reguler yang terlatih di seluruh negara di dunia Islam untuk mengirim pasukan jihad baik dari kalangan tentara reguler maupun sukarelawan untuk membantu kaum muslimin Palestina mengembalikan hak-hak mereka atas seluruh wilayah bumi Palestina. Allah SWT berfirman:

وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ

(akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, Maka kamu wajib memberikan pertolongan ... (QS. Al Anfal 72),” tegasnya. [Ahmed Widad]


latestnews

View Full Version