Kendal, (voa-Islam.com) – Aksi penganiayaan terhadap aktivis Islam kembali terjadi. Ustadz Muttaqin dan ustadz Khoerun adalah salah satu anggota Jama’ah Ansharut Tauhid (JAT) Mudiriyah Kendal yang berdomisili di dusun Banon, desa Purwosari, Kecamatan Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah. Ia dikeroyok dan dihajar massa gara-gara tidak suka dengan isi khutbah Jum’at yang dia sampaikan di masjid Banon pada hari Jum’at (23/11/2012).
Aksi warga tersebut setelah ditelusuri oleh beberapa ikhwan dari JAT ternyata tidak dilakukan oleh warga secara spontan. Dari hasil investigasi oleh Sariyah Hisbah JAT Kendal, didapati bahwa aksi warga tersebut karena ada yang menggerakkan atau ada yang memprovokasi warga sehingga melakukan tindakan penganiayaan kepada anggota JAT Kendal tersebut.
Berikut ini kronologi penganiayaan 2 anggota JAT Kendal hasil investigasi Sariyah Hisbah JAT Kendal:
# Jum’at, 23 Nopember 2012
Ustadz Muttaqin salah seorang warga dusun Banon, desa Purwosari, kecamatan Sukorejo, kabupaten Kendal mengisi khutbah Jum’at di masjid Banon. Masjid Banon adalah masjid yang sering dipakai para aktivis JAT di Majmu’ah Sukorejo untuk mengadakan kajian.
Kebetulan, beliau salah satu simpatisan JAT dan sering mengikuti kajian-kajian yang diadakan ikhwan JAT. Pada kesempatan itu, UstadzMuttaqin menyampaikan tema tentang Kesyirikan di bulan Muharram. Mendengar isian tersebut, beberapa warga justru merasa tidak terima.
Ba’da maghrib di hari yang sama, warga menjemput paksa ustadz Muttaqin untuk dibawa ke rumah salah satu tokoh masyarakat di desa itu. Sampai disana, ustadz Muttaqin di hajar massa dan akhirnya di sidang oleh tokoh masyarakat disana. Setelah sidang, masalah dianggap selesai dan ustadz Muttaqin pulang ke rumahnya.
...Tapi, jika aparat desa atau kepolisian malah terkesan melindungi para tersangka itu, klihatannya ikhwan-ikhwan kok akan bergerak sendiri
Tapi ternyata, masalah tidak berakhir sampai disitu. Massa yang jumlahnya sangat banyak tersebut malam itu juga menjemput paksa ustadz Khoerun salah seorang warga dusun Kanjuran desa Purwosari, Sukorejo yang sebetulnya jarak antara dusun Banon dan dusun Kanjuran cukup jauh dan sudah berbeda desa.
Ustadz Khoerun yang merupakan anggota JAT sebenarnya tidak tahu menahu persoalan tersebut, apalagi mengingat beliau adalah warga dusun yang berbeda, yang cukup jauh jaraknya dari masjid Banon. Alasan warga menangkap Ustadz Khoerun karena beliau sering mengisi kajian di masjid itu juga. Hampir sama dengan Ustadz Muttaqin, beliau juga di hajar massa yang cukup banyak itu dan tidak bisa berbuat apa-apa.
Malam itu juga, ikhwan-ikhwan JAT dari Fi’ah Sukorejo naik ke dusun Banon yang merupakan Fi’ah Gunung untuk memberikan bantuan (Majmu’ah JAT Sukorejo terbagi menjadi 2 bagian, yakni Fi’ah Sukorejo yang ada dibawah dan Fi’ah Gunung yang ada diatas. Pembagian ini karena daerah sana merupakan daerah pegunungan).
Sedangkan ikhwan yang dari Majmu’ah Weleri (yang letak geografisnya ada dibawah Majmu’ah Sukorejo) cuma sampai Sukorejo, menunggu komando kalau saja dibutuhkan bantuan yang lebih banyak. Ternyata sekitar pukul 22.30 WIB tersiar kabar bahwa masalah sudah selesai dan Ustadz Khoerun sudah diamankan.
# Sabtu, 24 Nopember 2012
Sekitar pukul 09.00 WIB, perwakilan JAT dari Weleri dan Sukorejo yang dipimpin oleh Ustadz Jami’in membezuk UstadzKhoerun. Pada kesempatan itu pula, perwakilan JAT menemui Kepala Desa Purwosari untuk meminta klarifikasi atas kejadian tersebut.
# Senin, 26 Nopember 2012
Setelah mendengar informasi akan diadakannya sidang antara Ustadz Khoerun dengan beberapa warga yang telah menganiayanya pada hari Senin jam 09.00 WIB, para aktivis yang merupakan gabungan dari anggota JAT yang ada di Mudiriyah sekitar Kendal seperti Mudiriyah Temanggung, Magelang, Semarang turut hadir untuk memberikan supportnya.
Tidak hanya anggota JAT dari 3 Mudiriyah tersebut, beberapa aktivis yang jumlahnya ratusan yang berasal dari ormas Islam lainnya dari Weleri, Kaliwungu, Semarang, Temanggung, Sukorejo dan Pekalongan juga hadir di desa Purwosari, Sukorejo untuk memberikan pembelaan. Melihat ratusan ikhwan yang datang, warga desa Purwosari tidak ada satupun yang berani keluar, dan mereka memilih untuk berdiam diri di rumah.
Pada waktu itu, seratusan anggota kepolisian dari Polres Kendal, dan juga beberapa anggota TNI juga datang ketempat kejadian untuk mengamankan jalannya proses persidangan atau mediasi. Akan tetapi, karena warga yang telah melakukan penganiayan tidak berani datang dan menunjukkan batang hidungnya, maka sidang ditunda dan belum ada kepastian.
# Selasa, 27 Nopember 2012
Rencananya, pihak keluarga ustadz Khoerun yang didampingi para aktivis JAT Kendal akan mendatangi Polres Kendal untuk melaporkan kejadian tersebut. Kedatangan keluarga dan anggota JAT Kendal ke Polres Kendal lantaran setelah melaporankan kejadian tersebut kepada Polsek Sukorejo ditolak dengan alasan karena persoalan tersebut sudah ditangani Polres Kendal.
Dari investigasi tersebut, JAT Mudiriyah Kendal juga sudah mengantongi nama-nama penganiaya 2 anggota JAT Majmu’ah Sukorejo. Nama-nama tersangka penganiayaan tersebut adalah :
Kelima belas nama tersebut merupakan warga warga dusun Banon, desa Purwosari, kecamatan Sukorejo semuanya. Selain sudah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Kendal, dari informasi terakhir yang kami peroleh, rencananya pada hari Rabu (28/11/2012) Kades Purwosari akan mengadakan mediasi antara para pelaku penganiayaan tersebut dengan 2 anggota JAT Majmu’ah Sukorejo dan perwakilan dari JAT Mudiriyah Kendal.
“Dari informasi terakhir yang saya peroleh, bapak Kades Purwosari rencanya akan mengadakan pertemuan kembali dengan ikhwan-ikhwan sini (JAT Mudiriyah Kendal-red) dan ikhwan-ikhwan di atas (JAT Majmu’ah Sukorejo-red) besok Rabu,” kata ustadz Didik Rismanto selaku Amir JAT Mudiriyah Kendal kepada voa-Islam.com Selasa pagi (27/11/2012) melalui sambungan telfon.
Beliau juga menambahkan bahwa JAT Mudiriyah Kendal secara kelembagaan akan terus mendesak aparat kepolisian agar kasus tersebut segera terselesaikan. Jika aparat kepolisian tidak segera menuntaskan kasus tersebut dengan menyeret para pelaku penganiayaan ke meja hijau, maka beliau tidak menjamin jika ada anggota JAT atau beberapa ikhwan dari ormas Islam lainnya yang akan bergerak sendiri untuk menuntaskan kasus penganiyaan tersebut.
“Harapan kita sih agar kasus ini bisa segera diselesaikan dan dituntaskan oleh kepolisian atau aparat desa setempat bagaimanapun caranya. Tapi, jika aparat desa atau kepolisian malah terkesan melindungi para tersangka itu, klihatannya ikhwan-ikhwan kok akan bergerak sendiri,” pungkasnya mengakhiri wawancara. (Bekti/VOA)