View Full Version
Rabu, 05 Dec 2012

Tokoh Masyarakat Papua Prihatin, Miras Jadi Pemicu Konflik Perang Suku

TIMIKA (VoA-Islam) – Tokoh masyarakat Suku Amungme (Papua) mendesak semua pihak, baik pemerintah, TNI, Polri, para tokoh masyarakat, tokoh gereja, dan para ulama agar bersama-sama membasmi peredaran minuman beralkohol di Mimika. Mengingat akar dari semua masalah yang terjadi di Kabupaten Mimika, Papua, selama ini adalah akibat ialah minuman keras beralkohol.

Kepala suku suku Amungme Yosep Yopi Kilangin di Timika, Selasa (4/12) mengatakan, semua masalah yang terjadi di Mimika selama ini entah masalah perorangan, masalah di dalam keluarga, dan masalah di masyarakat, pemicunya disebabkan oleh minuman keras beralkohol.

Segala persoalan sosial yang terjadi di Mimika selama ini, seperti konflik perang suku, pembunuhan, generasi muda yang mulai rusak dan rentan terhadap penularan virus HIV/AIDS, timbulnya berbagai kasus kekerasan dalam rumah tangga, ujung-ujungnya berawal dari konsumsi minuman keras beralkohol.

"Minuman keras beralkohol memberi efek buruk terhadap perilaku orang yang mengonsumsinya. Jadi, kita tidak bisa lagi mentoleransi adanya minuman keras beralkohol di Mimika dan semua pihak harus berkomitmen untuk mencabut akar permasalahan ini," kata Yopi.

Sebelumnya juga terjadi pembunuhan terhadap Kepala Sekolah SD Inpres Timika III Apolo Ikikitaro oleh calon menantunya, Roi Marthin Rumbiak di kediamannya di Kompleks Perumahan Guru SD Inpres Timika III, Kampung Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Sabtu (1/12) malam lalu.

Pelaku yang dalam keadaan mabuk juga menganiaya istri korban, Irene Waukateyau. Hingga saat ini Irene masih mendapat perawatan intensif di Intensif Care Unit Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika. Usai membunuh korban, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kuala Kencana.

Yosep yang juga Mantan Ketua DPRD Mimika periode 2004-2009 itu mendesak pimpinan daerah agar segera membicarakan penanganan masalah peredaran minuman keras beralkohol di Mimika yang kian tidak terkendali secara terbuka. Semua warga Mimika entah apa pun sukunya pasti mendambakan kehidupan bermasyarakat yang aman, dan tertib.

Ia tidak sependapat dengan anggapan umum bahwa mengkonsumsi minuman keras beralkohol adalah budaya masyarakat. "Kalau ada orang yang mengatakan bahwa mengkonsumsi minuman keras beralkohol adalah budaya itu adalah omong kosong. Jadi, tidak ada cara lain kecuali basmi," kata Yopi menegaskan.

Tolak Revisi Perda Larangan Miras

Seperti diberitakan sebelumnya, kalangan DPRD Mimika, Papua menolak tegas keinginan Pemkab yang didukung sejumlah pengusaha daerah itu untuk merevisi Perda No.5/2007 tentang Larangan Pemasukan, Penyimpanan, Memproduksi dan Mengonsumsi Minuman Beralkohol. Keengganan merevisi Perda itu karena kondisi yang ditimbulkan akibat penjualan miras beralkohol sangat buruk bagi masyarakat.

Keinginan untuk membasmi miras, ternyata bukan hanya aspirasi umat Islam saja, tapi juga dari agama lain. Mereka sadar akan bahaya miras. Rakyat menjadi korban, pedagang yang diuntungkan. Dampak sosial yang ditimbulkan akibat penjualan miras seperti kasus kematian warga akibat miras, angka kriminalitas meningkat, kasus kecelakaan lalu lintas terus meningkat, kekerasan dalam rumah tangga dan lainnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mimika, Ustadz M Amin AR, SAg dan Ketua Klasis Gereja Kristen Injili (GKI) Pdt Matheus Adadikam mendukung penuh pemberlakuan Perda Larangan Miras di Mimika dan berharap Pemkab setempat serius menindaklanjuti aturan tersebut. "Judi, mabuk dan pelacuran merupakan penyakit sosial yang dibenci oleh Tuhan," kata Ustadz Amin.

Sedangkan Pdt Adadikam mengatakan sangat penting melakukan kampanye secara terus-menerus guna membangun kesadaran di berbagai lini masyarakat Mimika agar mencegah warga tidak lagi mengonsumsi alkohol. "Kami mengajak semua pihak mulai dari pemerintah, gereja, LSM, adat, mari setiap pribadi dan keluarga jangan sentuh miras," imbaunya. (desastian/Ant/dbs)


latestnews

View Full Version