View Full Version
Jum'at, 07 Dec 2012

Sindikat Penipu Via SMS "Anak Anda Kecelakaan" Diciduk Pihak Berwajib

JAKARTA (VoA-Islam) - Banyak sudah korban yang tertipu dengan pesan singkat (SMS) "Anak Anda Kecelakaan" atau "Mama Minta Pulsa". Penipu via SMS dengan berbagai modus tersebut, ternyata tidak bekerja sendiri. Mereka rupanya sindikat alias komplotan yang kerap meminta transfer sejumlah uang kepada hampir setiap pemilik telepon seluler yang ditipunya.

Belum lama ini jajaran Kepolisian Sektor Penjaringan dan Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menangkap 4 pelaku utama belum lama ini (3/12) yakni Agus Setiawan, Rendra, Nati, dan Bahrudin. Pihak kepolisian bekerja sama dengan operator telepon untuk melacak nomor-nomor pelaku. Hasilnya, mereka rata-rata berada di luar Pulau Jawa. Sementara pelaku lain di Jawa. Hal inilah yang menyulitkan penyelidikan.

Tak sedikit korban penipuan yang panik ketika menerima SMS, anggota keluarganya dikabarkan kecelakaan. Kepanikan itulah yang membuatnya pasrah dan memutuskan untuk mentransfer uang dengan nominal yang besar kepada sindikat penipu tersebut. 

Polisi Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Markas Polres Metro Jakarta Utara, mengatakan, pelaku berbagi peran dalam aksinya. Ada yang bertugas mengumpulkan informasi calon korban, menerbitkan buku dan kartu tabungan, serta menampung uang transfer.

Mereka tak saling kenal, tetapi saling bekerja sama dalam setiap aksi penipuan. Pada kasus yang dilaporkan ke Polsek Penjaringan itu, korban ditelepon bahwa anaknya kecelakaan dan harus dioperasi dengan biaya Rp 19 juta. Dari pelaku disita ratusan kartu ATM dan buku tabungan dari berbagai bank besar, 4 handphone, uang puluhan juta, dan bukti struk transaksi ATM.

"Dari tersangka Rendra, 127 kartu ATM beserta buku tabungan, Agus Setiawan 23 buku tabungan, dari tersangka Nati 37 buku tabungan baru yang mau dikirim ke Agus Setiawan di Sulawesi Selatan, dan 10 buku tabungan dari Bahrudin," ujar AKBP Aries Syahbudin.

Para tersangka dijerat pasal penipuan yaitu 378 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. Polisi mengaku masih mengembangkan penyelidikan dan berusaha menangkap pelaku-pelaku lain yang belum tertangkap. Kasus seperti ini diduga melibatkan banyak pelaku.

Modus Penipuan SMS

Seiring berkembangnya teknologi, aksi penipuan semakin menjadi-jadi. Setelah modus “Mama minta pulsa” yang tersebar melalui pesan singkat atau SMS, kini para penjahat beraksi dengan modus lain. Hampir pemilik telepon seluler menerima SMS berisi seperti ini:

Bapak sedang di kantor polisi. HP Bapak kecurian. Sekarang Bapak pakai nomor baru. Kirimkan pulsa sebesar Rp. ............ Bapak mau menghubungi pamanmu.

Setelah sukses menipu dengan modus ayah, lalu dikembangkan lagi dengan modus mama.

 Ini mama pake hp org, tolong belikan mama pulsa simPATI 20 ribu di no.baru mama ini. no.simPATInya 081xxxxxxxxx secepatnya ya PENTING. !!! Nanti mama ganti uangnya. Dari +6281xxxxxxxxx

Tak lama kemudian, dikirim kembali SMS dengan modus “Anak Anda Kecelakaan”. Kejadian naas ini dialami oleh banyak ibu. Di Penjaringan, Jakarta Utara, seorang ibu mendapat telepon dari seseorang yang menyebutkan bahwa anaknya telah mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit. Awalnya si Ibu tidak percaya, namun karena suara penipu dalam telepon sangat mirip dengan dokter di rumah sakit, Ibu ini lantas percaya dan mengirim uang untuk operasi anaknya sebesar Rp. 20 juta demi “operasi” anaknya ke rekening rekan pelaku bernama Agus Setiawan, warga Sulawesi Selatan.

Tapi akhirnya si Ibu berhasil menghubungi anaknya yang berada di sekolah dalam kondisi baik-baik saja. Kejadian penipuan lalu dilaporkan ke polisi pada Senin, 26 November 2012 dan ditindaklanjuti oleh jajaran Kepolisian Polsek Penjaringan bersama Polres Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya. Para pelaku utama bernama Agus Setiawan, Rendra, Nati, Bahrudin, Leni, dan Yoyo berhasil ditangkap. Walau sudah tertangkap namun polisi akan terus mengembangkan kasus karena pelaku lain bernama Erni dan Jon Amir masih diselidiki.

Pelaku Warga Asing

Sebelumnya juga terdapat modus penipuan SMS seperti ini: "Selamat anda memenangkan undian dari PT X sebesar Rp 100 juta. Hadiah telah diundi di stasiun TV Y kemarin malam. Mohon hubungi segera CS kami di: 021 XXXX

Setelah itu marak SMS 'mama minta pulsa'. Isinya kurang lebih seperti ini: "Mama sekarang lagi di kantor polisi, ada masalah. Mama minta pulsa Rp 50.000 kirim ke nomor ini. Jangan telepon dulu, nanti mama yang telepon."

Tahun lalu (2011) polisi pernah menggerebek para penipu dengan modus tersebut. Pelakunya ternyata warga negara asing. Sebanyak  170 orang warga negara asing (WNA) – meliputi 73 Orang WN Cina dan 97 orang WN Taiwan -- ditangkap Unit Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri. Para WNA itu ditahan atas kasus kejahatan dunia maya. Sindikat WNA pelaku penipuan via SMS ini, diduga menyebarkan SMS ‘Mama minta pulsa’ kepada para pengguna telepon seluler.

Ratusan WNA itu ditangkap di 10 lokasi yang berbeda, yakni daerah Serpong, Bekasi, dan Jakarta Utara. Puluhan handphone yang diduga digunakan untuk melakukan aksinya disita polisi.

Dasar penipu, sindikat itu lagi-lagi mencari akal untuk menipu korbannya.  'Si Mama' masih mencoba mengeruk pulsa. Agar lebih meyakinkan kini SMS dikirim dengan bahasa daerah: "Mamah menta pulsa Rp 20 rebu. Nuju teu gaduh pulsa, ke ku mamah diganti."

Lalu muncul penipuan lagi. Kini si penipu mengaku sebagai Hj Ani yang akan membeli tanah. "Saya Hj Ani, saya sudah cocok dengan tanah/rumah yang bapak mau jual. Untuk urusan harga hubungi suami saya H Darmawan."

Kini yang terbaru "Video mesum anda ada di tangan saya. Jika anda tidak mau keluarga anda tahu atau aparat kepolisian, jangan banyak tanya. Hubungi 08528706xxx"

Entah apa selanjutnya. Yang jelas, promosi SMS gratis yang diterapkan oleh sejumlah operator di Indonesia rupanya mulai disalahgunakan oleh masyarakat. Termasuk melakukan penipuan mengatasnamakan mama yang terjadi akhir-akhir ini.

Salah satu operator besar di Indonesia, PT Telkomsel Tbk berusaha memidanakan mereka dengan cara membuat laporan dari para pelanggan yang sering menerima sms dari orang yang tak dikenal, baik sms mama ataupun sms penipuan yang memberikan iming-iming hadiah.

Nugroho, Manajer Tolls dan Data Management mengatakan bahwa pihaknya akan membuka pengaduan sms kepada pelanggan. Aduan ini akan dianalisis, kalau ada indikasi penipuan maka telkomse; akan langsung lapor ke polis. Tindak lanjutnya, Telkomsel akan langsung memblokir nomor tersebut dengan alat antispamming, hanya saja langkah ini terganjal oleh larangan regulator. Desastian/dbs


latestnews

View Full Version