View Full Version
Sabtu, 15 Dec 2012

KH. Ma'ruf Amin: Menteri BUMN Dahlan Iskan Harus Disyariahkan

JAKARTA (voa-islam.com) - Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menyarankan agar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan disyariahkan. Hal ini terkait dana yang ditempatkan di bank syariah milik BUMN.

Dewan Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah KH. Ma'ruf Amin mengatakan, saat ini, belum ada kejelasan pembagian hasil pada dana BUMN yang ditempatkan di bank syariah. Oleh karena itu, dia meminta kejelasan.

"Menterinya harus disyariahkan juga. Itu dana BUMN di bank-bank syariah harus fix bagi hasilnya," kata KH. Ma'ruf Amin di Plaza Mandiri, Sabtu (15/11/2012).

Ma'ruf menambahkan, terkait dengan dana bagi hasil di bank BUMN syariah, dirinya mempertanyakan pembagian hasil ini tidak sesuai dengan undang-undang yang ada.

"Tapi ini enggak sejalan, siapa yang harus dibenahi. Menterinya? BPK? Ini harus memenuhi undang-undang," tutup Kyai Ma'ruf.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum MES Muliaman D Hadad menyampaikan ingin mengudang Dahlan Iskan untuk mengikuti acara yang diadakannya. Pasalnya, dia mempertanyakan cita-cita Dahlan terhadap perekonomian syariah.

"Kita bisa undang Pak Dahlan, dia ada cita-cita enggak untuk bangun perekonomian ini?" tutup Muliaman. (gnm)


latestnews

View Full Version