JAKARTA (VoA-Islam) – Gugatan Winarno (48) dan Beni Hidayat atas sepatu 'Kickers' yang dilapisi kulit babi, akhirnya membuahkan hasil. PT Mahkota Petriedo Indoperkasa selaku pemegang merek sepatu 'Kickers' meminta maaf dan telah menarik semua produknya.
"Kami akui itu adalah kesalahan dan kami meminta maaf dan produk tersebut telah kami tarik sejak tanggal 1 November 2012," kata kuasa hukum PT Mahkota Petriedo Indoperkasa, Ikhsan Abdullah, dalam siaran persnya, Selasa (25/12).
Ikhsan mengatakan, pemberian label 'Halal' tersebut dilakukan karena ketidakpahaman dari PT Mahkota Patriedo Indoperkasa. PT Mahkota Patriedo melabeli produknya karena sebelumnya sempat meminta rekomendasi MUI dan berpatokan pada UU Perlindang Konsumen.
"Ini bagian dari bentuk amanat kami pada UU No 8/1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Kami juga telah memberikan surat rekomendasi kepada MUI, dan kami sadar bahwa label 'Halal' hanya pada produk makanan dan minuman. Kami meminta maaf atas kesalahpahaman ini," terang Ikhsan.
Dia menambahkan, pencantuman logo 'Halal' kepada produk sepatu tersebut merupakan bentuk tanggung jawab PT Mahkota Patriedo kepada konsumennya. "Ketentuan diclosure 'Pig Lining' dalam produk yang kami cantumkan sebagai bagian dari edukasi dan perlindungan kepada dokumen," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang konsumen bernama Winarno yang berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, melaporkan merek sepatu 'Kickers' ke Polda Metro Jaya karena menggunakan bahan dari kulit babi dengan berlabel halal.
Winarno kemudian menemukan adanya tempelan stiker halal dan bertuliskan 'pig skin lining' pada sepatu merek tersebut. Karena ada label halal pada sepatu tersebut, maka Winarno pun berani untuk membelinya."Laporannya kita tindak lanjuti, pelapor nanti dipanggil. MUI bisa dipanggil untuk saksi ahli," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Aprisindo: Layak Diproses Hukum
Sementara itu, Ketua Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Edy Wijanarko mengatakan, kasus itu layak untuk diteruskan ke proses hukum. Kasus sepatu berbahan kulit babi yang diproduksi Kickers harus ditindak tegas. Tujuannya agar tidak ada lagi perusahaan yang main-main dalam membuat sepatu yang merugikan konsumen.
Edy melanjutkan, sebelum kasus Kickers, belum pernah mendengar pabrik yang membuat sepatu dari kulit babi. Alhasil dia mengaku kaget mengapa sepatu seperti itu bisa beredar di pasaran. “Terserah MUI mau memproses hukum atau tidak. Ini kecerobohan perusahaan itu yang sebenarnya produk itu untuk ekspor malah dijual di Indonesia,” kata Edy, Selasa (25/12).
Edy menyatakan, perusahaan pembuat sepatu yang tergabung dalam Aprisindo tidak ada yang berani macam-macam untuk berlaku curang. Ia berani menjamin, kasus itu hanya dilakukan satu perusahaan saja. Kalau tidak percaya, ia berani mengundang MUI untuk ikut memeriksa setiap perusahaan di bawah Aprisindo.
Caranya dengan melakukan pemeriksaan secara acak di pasaran. “Kami welcome saja bersama MUI untuk melakukan sidak di lapangan. Tapi saya berani jamin 99 persen perusahaan di bawah kami sesuai prosedur,” ujarnya. Desastian/Rol