View Full Version
Sabtu, 29 Dec 2012

Walikota Depok Nurmahmudi Ismail Didesak Mundur Puluhan Demonstran

DEPOK (VoA-Islam) -  Puluhan massa dari Gerakan Aksi Masyarakat Kota Depok berunjuk rasa menuntut Nur Mahmudi dan Idris Abdul mundur dari Jabatanya.Massa mempertanyakan keabsahan status Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok. Kedatangan mereka untuk bertemu langsung dengan Wali Kota dan Wakil, atau Setda, untuk menyampaikan aspirasinya.

Namun, orang yang di tuju tidak bisa ditemui, masa kecewa dan akhirnya membakar ban di depan balai kota Depok, sebelum akhirnya di padamkan oleh Satpol PP.

Seperti diberitakan Depoknews, usai melampiaskan kekecewaannya dengan membakar ban bekas di depan kantor Wali Kota, para demonstran yang menuntut mundurnya Nur Mahmudi Ismail dan Idris Abdul Shomad, mengancam akan menunggu Walikota datang dan tak segan-segan menduduki kantor Balaikota. Aksi ini dikawal ketat oleh Puluhan Aparat kepolisan dari polres Depok dan satpol PP.

Koordinator aksi, Kasno, menegaskan, ketidakabsahan Nur Mahmudi Ismail dan Idris Abdul Shomad dalam memimpin Depok, didasarkan kepada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang gugatan ketiga yang menolak eksepsi yang diajukan Nur dan pasangannya.

“Ketidaksahan pasangan itu dilatarbelakangi beberapa fakta. Salah satunya Mahkamah Konstitusi (MK) tidak pernah mengesahkan rapat pleno KPU Kota Depok, yang memenangkan pasangan Nur-Idris. Jadi intinya wali kota dan wakil sekarang adalah cacat hukum,” ujar kordinator aksi, Kasno, Jumat (28/12/2012).

Selain itu, keputusan MA yang membatalkan SK KPU Kota Depok dalam tahapan pemilukada, merupakan fakta hukum yang seharusnya disikapi oleh Nur Mahmudi. (sas/dbs)

 


latestnews

View Full Version