View Full Version
Sabtu, 29 Dec 2012

KUIB: Adili Pendeta HKBP Anarkhis Penganiaya Ustadz Bekasi!!

BEKASI (voa-islam.com) – Menyikapi maraknya gerakan kristenisasi dan kemaksiatan serta anarkhisme pendeta HKBP terhadap ustadz Bekasi,  Kongres Umat Islam Bekasi (KUIB) akan menggelar aksi besar-besaran. Ribuan massa akan dikerahkan untuk tabligh dan pawai akbar keliling Bekasi.

Menurut Ustadz Bernard Abdul Jabbar, ketua panitia tabligh dan pawai akbar, acara yang akan digelar Ahad (30/12/2012) itu ditujukan untuk membendung pemurtadan dan kemaksiatan yang makin marak menjelang tahun baru 2013. “Kita waspadai orang-orang tak bertanggungjawab yang ingin merusak Islam dengan pemurtadan dan kemaksiatan,” ujarnya kepada voa-islam.com, Sabtu (29/12/2012).

Dalam tabligh akbar itu, KUIB akan menghadirkan Ustadz Abdul Aziz dari Jejalen Jaya Tambun Bekasi untuk memberikan testimoni kasus terbaru atas penganiayaan yang dilakukan pendeta HKBP Palti Panjaitan terhadap dirinya. Menurutnya, testimoni ini diperlukan untuk mendorong konsolidasi dan koordinasi KUIB. “Momen ini mendorong KUIB untuk melakukan konsolidasi jelang Rapat Kerja Raker,” ujar Badan Pekerja Harian KUIB itu.

Bernard mendesak kepolisian untuk segera menuntaskan insiden penganiayaan pendeta terhadap ustadz itu, karena kasus ini melukai seluruh perasaan umat Islam. Jika polisi tidak serius menuntaskan kasus ini, KUIB akan mengerahkan massa sebanyak-banyaknya untuk mendemo aparat.

“Pendeta Palti Panjaitan telah memprovokasi bentrokan antarumat beragama di Bekasi. Karena itu kami mendesak kepolisian untuk segera menangkap dan mengadili pendeta HKBP itu,” ujarnya. “Kalau polisi tidak bisa menuntaskan kasus penganiayaan pendeta terhadap ustadz ini, maka kami akan kerahkan massa sebanyak-banyaknya.”

Untuk harmonisasi antarumat beragama di Bekasi, Bernard mengimbau agar pendeta HKBP dan seluruh jemaatnya menjunjung tinggi toleransi dan taat hukum. “HKBP jangan arogan, taati hukum yang berlaku. Jangan sampai terjadi kasus Ciketing jilid dua,” imbaunya.

Bernard mensinyalir, ada persamaan modus antara kasus HKBP Philadelpia Jejalen Jaya dengan kasus HKBP Ciketing dan GKI Yasmin. “Mereka ingin memprovokasi supaya terjadi insiden Ciketing, supaya terkesan sebagai orang yang terzalimi sehingga mendapat dukungan internasional,” tutupnya.

Seperti diberitakan voa-islam.com sebelumnya, konflik HKBP dengan warga Muslim desa Jejalen Jaya meruncing pasca penganiayaan pendeta terhadap Ustadz setepat. Insiden memalukan ini dilakukan oleh Pendeta Palti Panjaitan pada malam Natal, Senin malam (24/12/2012) di RT o1/RW 04 desa Jejalen Jaya, Tambun Kabupaten Bekasi, sekitar 200 meter dari lahan kosong milik HKBP Philadelphia.

Di hadapan jemaat HKBP, aparat kepolisian dan ratusan warga Muslim, Pendeta Palti mempertontonkan adegan anarkhis menganiaya ustadz. Tanpa ada penjelasan apapun, di tengah jalan Palti mendaratkan beberapa pukulan terhadap Ustadz Abdul Aziz yang sedang mengatur ketertiban warga.

Kasus penolakan berdirinya Gereja HKBP Philadelphia ini dilakukan oleh warga sejak tahun 2009. Warga menolak keberadaan gereja Batak ini karena proses awalnya dilakukan dengan tipuan tanda tangan warga. 

Warga diminta tanda tangan diatas kertas dengan blangko kosong dan menyerahkan photo copy KTP. Katanya untuk mendapatkan bantuan dana BLT (bantuan langsung tunai), tapi disalahgunakan sebagai berkas mengurus perizinan pendirian Gereja.

Merasa dibohongi dan dibodohi oleh oknum HKBP, 256 warga yang menandatangi blangko tersebut telah melayangkan surat pernyataan mencabut tanda-tangan blangko yang disalahgunakan tersebut.  [taz]


latestnews

View Full Version