JAKARTA (voa-islam.com) - Pengamat kontra-terorisme, Harits Abu Ulya menyampaikan bahwa aparat kepolisian terkesan enggan mengakui adanya penganiayaan yang dilakukan anggotanya.
Hal itu disampaikan Harits, terkait pernyataan Kapolres Poso AKBP Eko Santoso yang masih menunggu kelengkapan saksi sebanyak 14 orang korban untuk memproses dugaan penganiayaan 14 anggota Brimob, seperti dimuat koran Republika, Jum’at (4/1/2013).
“Menurut saya aneh dan terkesan enggan mengakui pelanggaran anggotanya yang di lapangan. Apa saksi 9 orang tidak cukup untuk memproses pelanggaran tersebut? Kenapa harus nunggu 5 saksi yang lain?” kata Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) ini kepada voa-islam.com, Jum’at (4/1/2013).
...Seorang guru SMPN I Kalora-Poso pak Syafrudin yang babak belur setelah keluar dari Polres apa masih tidak cukup untyk dijadikan bukti aduan atas tindak pidana (penganianyaan) yang dilakukan oleh aparat Brimob?
Ia mempertanyakan, apakah saksi korban yang masih dalam kondisi babak belur tidak cukup dijadikan bukti aduan tindak pidana penganiayaan?
“Seorang guru SMPN I Kalora-Poso pak Syafrudin yang babak belur setelah keluar dari Polres apa masih tidak cukup untyk dijadikan bukti aduan atas tindak pidana (penganianyaan) yang dilakukan oleh aparat Brimob?” ujarnya.
Tindakan membabi buta dengan menangkapi orang berbekal bukti awal bahwa mereka mengikuti pengajian, menurut Harits justru akan melahirkan kebencian masyarakat.
“Pola tindakan yang membabi buta; mengerahkan pasukan Brimob plus Densus dalam jumlah yang besar dan kemudian di lapangan main tangkap orang hanya karena sangkaan mereka ikut pengajian (ini yang dianggap bukti permulaan) ini tidak akan melahirkan solusi. Tapi justru akan melahirkan kebencian masyarakat dan dendam baru terhadap aparat. Dan aparat kepolisian harus serius mengedepankan humanisme untuk mereduksi kekerasan, jika tidak justru akan melahirkan siklus kekerasan yang tidak berujung,” jelasnya.
...di lapangan main tangkap orang hanya karena sangkaan mereka ikut pengajian (ini yang dianggap bukti permulaan) ini tidak akan melahirkan solusi. Tapi justru akan melahirkan kebencian masyarakat
Untuk itu ia menegaskan, bahwa lahirnya sikap anarkis masyarakat lantaran guru yang mengajarkannya adalah aparat sendiri.
“Masyarakat bisa anarkis dan lain-lain kerena guru yang mengajarkannya adalah aparat penegak hukum. Sekalipun punya kewenangan untuk penegakan hukum bukan berarti boleh arogan atas nama hukum dan menjungkirbalikkan hukum menurut selera aparat di lapangan,” pungkasnya. [Ahmed Widad]