View Full Version
Kamis, 10 Jan 2013

Awas! Ahok & MUI DKI Jakarta akan Larang Tabligh Akbar di Jalan Raya

JAKARTA (voa-islam.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta dan Forum Kerukunan Umat Beragama hari ini menyambangi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, di Balai Kota. Mereka membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, termasuk diantaranya larangan Tabligh Akbar di jalan raya.

"Kami membahas Perda No 8 tahun 2008 untuk mensinergikan fatwa MUI terkait ketertiban umum. Selama ini perda soal itu tidak maksimal," ujar Sekjen MUI DKI Jakarta, Samsul Maarif, kepada VIVAnews.

Menurut Samsul, realisasi perda tersebut di lapangan belum berjalan dengan baik. Salah satu contoh adalah mengenai acara Tabligh Akbar, yang sering membuat macet karena menggunakan jalan-jalan umum.

MUI, ungkap Samsul, telah mengeluarkan fatwa haram soal menggelar acara ibadah di tempat umum, karena dapat mengganggu ketertiban.

"Contohnya ada tabligh akbar yang tutup jalan, kan merugikan banyak orang. Misalnya, istri Anda mau dibawa ke rumah sakit, membutuhkan pelayanan yang cepat kan jadinya terganggu," ujar dia.

Soal kelompok-kelompok agama yang sering menyelenggarakan acara keagamaan dengan menutup jalan, Samsul minta aparat berwajib bersikap tegas dalam menegakkan aturan Perda tentang Ketertiban Umum.

Sementara itu Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama alias Ahok, mendukung fatwa MUI yang melarang kegiatan ibadah di tempat umum. Salah satu yang dilarang yaitu acara tabligh akbar di jalanan.

"Kami akan bantu MUI untuk mensosialisasikan fatwa tersebut," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 10 Januari 2012.

Basuki mengatakan bahwa fatwa MUI tentang pelarangan menggelar ibadah di tempat umum merupakan upaya MUI untuk mendukung Perda Nomor 8 tahun 2008 tentang ketertiban umum.

"Kami akan bantu sebar dengan pasang fatwa di iklan LED di gedung-gedung dan billboard jalan, supaya orang tahu," kata Ahok.

Sebagai solusinya, kata dia, Pemprov DKI akan membangun banyak ruang serbaguna di tiap rumah susun. "Selain ruang huni juga akan dibangun ruang serbaguna, ruang tersebut bisa dimaksimalkan untuk kegiatan keagamaan. Kami akan buka akses bagi kegiatan-kegiatan agama," ucapnya. [Widad/viv]


latestnews

View Full Version