View Full Version
Kamis, 17 Jan 2013

Perlawanan Masyarakat Minang Gugat Film "Cinta Tapi Beda" Belum Usai

JAKARTA (VoA-Islam) – Perjuangan masyarakat Minang menggugat film tidak bermutu “Cinta Tapi Beda” garapan sutradara Hanung Bramantyo, sepertinya belum usai. Selasa (15/1) lalu, gabungan Organisasi Kepemudaan Minangkabau, mendatangi kantor Multivision milik Ram Punjabi di Jl. KH. Hasyim Asy’ari, Jakarta Pusat. Hingga saat ini film yang dirilis sejak 27 Desember 2011 tersebut belum juga ditarik, bahkan masih diputar di seluruh bioskop di Tanah Air.  

Gabungan Organisasi Kepemudaan Minangkabau itu terdiri dari: Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia (IPPMI), Saudagar Muda Minang (SMM) dan Keluarga Mahasiswa Minang Jakarta Raya (KMM Jaya). Mereka diterima oleh Hestu Saputra yang juga menjadi sutradara film tersebut, didampingi staf Multivion lainnya. Tidak terlihat Raam Punjabi selaku produser dalam pertemuan tersebut.

Dalam press release yang diterima VoA-Islam saat meliput, Gabungan Organisasi Kepemudaan Minangkabau, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Ikatan Pemuda-Pemudi  Minang Indonesia (Muhammad Taufik), Ketua Umum Saudagar Muda Minang (Fahira Fahmi Idris), Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Minang M. Rozi Putra Nusantara, menegaskan bahwa:

Penentangan kami terhadap tayangan film  “cinta tapi beda (CTB)”  bukanlah gambaran dari ketidaksukaan terhadap saudara Hanung secara personal. Tapi ini lebih kepada memberikan pembelajaran kepada beliau, agar kecerdasan dalam berkarya tidak hanya mengandalkan hal-hal mengandung kontroversi hanya dengan tujuan mendapatkan perhatian luas dari masyarakat.  Mengingat, beberapa sumber di padang ternyata telah mengingatkan Hanung bahwa tema yang akan diangkat tentang film CTB adalah isu sensitif.

Dalam pengamatan kami saudara Hanung dalam beberapa karyanya yang lain ternyata memang dengan sengaja mengangkat persoalan yang menimbulkan polemik sehingga menaikan rating film tersebut dan tentunya akan menghasilkan duit yang semakin berlimpah.  Dan kali ini Hanung cs dengan sengaja telah melabrak kearifan lokal adat dan budaya Minangkabau yang notabene Islam dengan mempromosikan orang Minang Katolik taat.

“Sekali lagi hanya dengan tujuan cari duit berlimpah? Atau mungkin saudara Hanung memang mendapatkan pesanan agar mengangkat tema tersebut dengan tujuan yang yang lebih jauh (semisal brain wash agar generasi muda semakin jauh dari budaya luhur bangsanya), kalau itu yang terjadi berarti ada kemungkinan ini sebuah grand desain untuk menindas adat dan kebudayaan Minangkabau yang notabene adalah bagian tidak terpisahkan dari budaya nasional Indonesia.

Dengan mengangkat tema cinta beda agama yang mengambil latar belakang budaya Minangkabau, Hanung dan para pihak yang terlibat dalam pembuatan film cinta tapi beda memang dengan sengaja mencoba memutarbalikan logika umum bahwa adat dan budaya Minangkabau tidak lagi berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK) karena orang yang beragama Katolik taat pun juga dapat menjadi orang Minang.

“Atau mungkin Hanung dan para pihak yang terlibat dalam produksi film ini ingin menyampaikan pesan bahwa adat budaya Minangkabau yang berlandaskan ABS-SBK sudah tidak relevan lagi dengan zaman saat ini, kalau ini yang ingin disampaikan sudah jelas bahwa Hanung memang telah menyatakan ketidaksukaannya dengan Adat dan Budaya Minangkabau yang sebenarnya adalah bagian yang tidak terpisahkan dari budaya Nasional Indonesia.”

Minang Tidak Bisa Dipisahkan dari Islam

Lebih lanjut ditegaskan, bahwa perlu diketahui semua pihak, adat dan Budaya Minangkabau tidak bisa dipisahkan dari agama Islam seperti halnya adat dan budaya Bali tidak bisa dipisahkan dari agama Hindu. Dan konsesus tersebut tidak bertentangan dengan asas Negara Kesatuan Republik Indonesia (Pancasila) bahkan dilindungi oleh konstitusi (Pasal 32 ayat 2 UUD NRI 1945) dan memang selama ini dapat berjalan secara harmoni.

Oleh karena itu dalam Film CTB Hanung cs tidak hanya mensponsori ketidaksukaan terhadap budaya Minangkabau tapi juga dengan sengaja mempromosikan budaya asing yang menjunjung tinggi kebebasan individu dan pluralisme agama.

Negara Indonesia adalah Negara yang berlandaskan Pancasila yang menerima adanya perbedaan agama diantara masyarakatnya. Tapi Pancasila tidak sama dengan Pluralisme yang dipromasikan Hanung cs dalam film CTB. Artinya Hanung cs dengan sengaja mendorong masyarakat untuk mengganti budaya dan kepercayaannya (yang mungkin menurut pandangannya sudah ketinggalan zaman) dengan budaya dan keyakinan asing yang digambarkan dengan dalam film tersebut. Hal seperti ini harus menjadi kesadaran seluruh elemen bangsa agar kita sebagai bangsa yang besar dengan keragaman budaya tidak kehilangan identitas budayanya karena telah berganti dengan budaya yang datang dari luar tanpa disharing terlebih dahulu.

Dalam hal ini kita perlu mempertanyakan Wawasan Nusantara mereka yang berda di Lembaga Sensor Film (LSF) yang dengan mudahnya telah meloloskan film tersebut.

1. Setelah melalui kajian dan pertimbangan yang mendalam terhadap film CTB kami mengambil kesimpulan bahwa Hanung Bramatyo cs telah dengan sengaja menanamkan rasa kebencian terhadap kelompok tertentu (melanggar pasal 156 KUHP ancaman kurungan 4 tahun penjara) dan diduga kuat juga melanggar UU no 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi RAS dan etnis dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Oleh karena itu kami mendesak dan mendukung Kepolisian Republik Indonesia agar sesegera mungkin memproses dan menahan Hanung Bramantyo cs supaya tidak lagi mengulangi perbuatanya dan menghilangkan barang bukti.

2. Kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Susilo Bambang Yudhoyono agar mengkaji ulang penempatan mereka yang ada di Lembaga Sensor Film (LSF) karena tidak mempunyai pengetahuan yang cukup tentang kebudayaan bangsa yang seharusnya dijunjung tinggi oleh semua anak bangsa. Desastian


latestnews

View Full Version