SOLO (voa-islam.com) – Ketua DPW FPI Surakarta, ustadz Khoirul menyatakan bahwa Densus 88 layak disebut sebagai pelaku pelanggar HAM berat sebagaimana rilis Komnas HAM karena sudah sering kali melakukan pelanggaran HAM terkait penanganan kasus-kasus terorisme. Dan seharusnya pula, Komnas HAM mengeluarkan rilis bahwa Densus 88 harus segera dibubarkan.
“Hukum di Indonesia dilanggar oleh Densus 88, penangkapan tidak dilakukan secara prosedural UU yang berlaku. Sudah seharusnya Komnas HAM berani mengeluarkan pernyataan bahwa Densus 88 telah melanggar HAM dan harus segera dibubarkan. Pernyataan Komnas HAM kali ini benar, sebaliknya pernyataan jendral Boy Rafli adalah konyol yang tidak mau menerima kritik dan koreksi dari masyarakat,” kata ustadz Khoirul kepada voa-islam.com, Rabu (16/1/2013).
Menurut Ustadz Khoirul, bahwa Brigjen Pol. Boy Rafli Amar seperti seorang Jendral yang tidak tahu hukum, gagap dengan kondisi yang ada serta orang yang linglung dengan kekejian Densus 88 yang dilakukan terhadap umat Islam. Dia pun mempertanyakan posisi Boy Rafli itu sebagai seorang jendral di Republik Indonesia atau jendral dari Amerika.
“Brigjen Pol. Boy Rafli mengeluarkan pernyataan seperti orang yang nggak tahu hukum dan gagap, linglung serta kelihatan bodohnya. Pertanyaan saya, Densus 88 itu siapa, kok bebas membunuh tanpa dasar hukum dan melalui proses persidangan? Dan yang lebih konyol, mereka itu (Densus 88-red) membunuh orang yang dituduh teroris, tapi nggak tahu identitasnya. Lha, pertanyaan saya lainnya, jendral Boy Rafli itu jendral Polri atau jendral Amerika? Kok begitu semangat sekali membela Densus 88 yang jelas-jelas telah melakukan banyak pelanggaran HAM dan kekejian terhadap masyarakat dan umat Islam,” cetusnya.
Terakhir, Ustadz Khoirul memperingatkan kepolisian jika masih bertindak brutal kepada umat Islam, maka selama itu pula umat Islam akan melakukan pembelaan diri dan perlawanan atas kedzoliman yang dilakukan oleh Densus 88.
“Jadi, selama Densus 88 masih bertindak brutal dan keji terhadap umat Islam, maka aktivis islam akan semakin bersatu untuk perang terbuka terhadap Densus 88 dengan berbagai cara yang bisa dilakukan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sejumlah media, Ada pernyataan yang cukup mencengangkan dari Karopenmas, Brigjen Pol. Boy Rafli Amar saat merespon hasil evaluasi Komnas HAM. Ketika itu Komnas HAM mendesak pemerintah mengevaluasi kinerja Densus dalam operasi di Poso akhir-akhir ini. Komnas menilai Densus melakukan tindakan pelanggaran HAM dengan menggunakan kekerasan dan tidak menghargai HAM, baik terhadap masyarakat atau terduga teroris itu sendiri.
"Dalam penanganan tindak pidana terorisme, terdapat dugaan kuat penembakan mati secara tidak prosedural terhadap tersangka teroris serta kekerasan terhadap sejumlah korban salah tangkap," kata Ketua Tim Penanganan Tindak Terorisme Poso, Siane Indriani, dalam siaran pers seperti dikutip detik, Selasa (15/1/2013).
Polri pun berkilah dan balik menuding teroris pun melanggar HAM. "Kita menghormati hasil evaluasi tersebut, tapi teroris yang membunuh orang juga melanggar HAM," kata Karopenmas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Selasa (15/1/2013). (Bekti/VOA)